
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PKS, Subandi, menyoroti amblesnya beberapa ruas jalan di Kaltim, termasuk di Kilometer 28 jalan Samarinda–Balikpapan dan kawasan jalan HAM Rifaddin di Kecamatan Loa Janan Ilir Samarinda.
Komisi III kata dia, telah menjalin komunikasi yang cukup intensif dengan instansi teknis, seperti Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim, guna memastikan penanganan cepat bisa dilakukan terhadap kerusakan jalan yang dinilai mengancam mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
“Kita sudah komunikasi, dan mereka sudah gerak cepat di lapangan,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Senin (19/5).
Penanganan darurat terhadap amblesnya jalan di KM 28 sudah dilakukan oleh BBPJN sebagai perwakilan pemerintah pusat. Sebab kata dia, KM 28 dan kawasan HAM Riffadin ini berstatus sebagai jalan nasional, sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Statusnya jalan nasional. Jadi pusat yang menangani langsung lewat BBPJN Kaltim. Yang penting saat ini adalah bagaimana akses kendaraan tetap bisa lewat. Itu jadi prioritas dalam penanganan jangka pendek,” jelasnya.
Ia memastikan, Komisi III DPRD Kaltim tetap memantau dan berkoordinasi dengan BBPJN untuk mendorong percepatan perbaikan. Tak hanya itu, Subandi mengungkapkan bahwa perbaikan jangka panjang di dua titik tersebut tentu memerlukan proses lebih kompleks, termasuk penganggaran dan penyusunan rencana teknis.
Untuk itu, tahapan awal difokuskan pada upaya darurat agar akses transportasi tetap terbuka, meski belum ideal. Kemudian terkait penyebab amblesnya jalan-jalan tersebut, Subandi menilai kondisi tanah di Kaltim yang cenderung labil menjadi faktor dominan.
Ia mencontohkan sejumlah titik di jalan tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) yang juga mengalami penurunan permukaan meski sudah dibangun dengan metode pemadatan yang standar.
“Kondisi tanah kita ini rata-rata memang labil. Getaran dari kendaraan yang berat itu juga bisa menjadi pemicu amblesnya jalan. Bahkan jalan tol Balsam saja sudah banyak cekungan. Jadi bukan semata soal pemeliharaan, tapi juga struktur tanahnya,” terangnya.
Meski beberapa ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Subandi menegaskan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Kaltim tetap memiliki peran penting dalam mendorong koordinasi lintas instansi untuk memastikan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
“Kami tetap kawal. Karena ini menyangkut aktivitas harian masyarakat Kaltim dan jalur distribusi barang. Jangan sampai kerusakan jalan berlarut-larut,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Infrastruktur