
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PKS, Agusriansyah Ridwan, mengusulkan agar pemerintah menyediakan transportasi gratis bagi siswa yang terdampak ketimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Perubahan SPMB tahun ini harus disertai tanggung jawab pemerintah dalam menjawab persoalan nyata di lapangan, salah satunya transportasi siswa ke sekolah akibat belum meratanya fasilitas pendidikan antar kecamatan.
“Pada saat peserta didik akibat kebijakan kita harus sekolah jauh dari rumah karena kuota di dekat rumahnya penuh, harusnya pemerintah bisa hadir menyelesaikan persoalan itu. Salah satunya dengan transportasi gratis untuk menuju sekolah,” ujarnya dalam dialog Halo Kaltim RRI PRO 1 Samarinda, Rabu (21/5).
Ia menjelaskan, ketimpangan antarsekolah, baik dari segi sarana prasarana maupun jumlah tenaga pendidik, menjadi sumber utama persoalan dalam pelaksanaan SPMB setiap tahunnya. Pemerintah, menurut dia, kerap memaksakan kebijakan sebelum memastikan kesiapan infrastruktur pendidikan yang merata di semua daerah.
“Problem awalnya ada pada kebijakan yang diturunkan pemerintah saat sarana dan prasarana pendidikan, kualitas guru, termasuk jumlah sekolah masih belum merata. Ini yang menyebabkan konflik setiap tahunnya saat penerimaan siswa baru,” jelasnya.
Agusriansyah menilai bahwa penyediaan transportasi gratis bukan sekadar solusi teknis, tetapi bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan yang setara bagi semua anak bangsa, terutama di wilayah dengan fasilitas terbatas.
“Negara ini tidak bisa lepas tangan. Kalau pemerintah menetapkan sistem penerimaan, maka tanggung jawabnya adalah memastikan akses terhadap pendidikan tetap mudah dan adil,” terangnya.
Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pemetaan kebutuhan transportasi siswa sebagai bagian dari kebijakan pendidikan yang inklusif.
“Jangan hanya berhenti di sistem penerimaan saja. Harus ada keberlanjutan dalam bentuk dukungan nyata. Pertanyaannya adalah, sudah dibarengi dengan kebijakan lain nggak, yang terintegrasi dengan dinas terkait. Misalnya, yang bisa menyediakan kendaraan gratis bagi siswa-siswa kita untuk menuju sekolah,” tegasnya.
“Saya mengingatkan, jangan hanya SPP-nya yang gratis, tetapi pelayanan publik terhadap mereka supaya bisa secara aktif dan efektif mengikuti proses belajar mengajar di sekolah tidak terpenuhi. Ini harus menjadi perhatian, penuhi kebutuhan generasi penerus dalam menerima haknya untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, kata dia, akan mengawal pelaksanaan SPMB 2025/2026 dan memastikan agar siswa dari keluarga kurang mampu maupun daerah pinggiran tidak dikorbankan dalam nama kebijakan yang tidak berpihak.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Bus SekolahPendidikan