
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kaltim Halal Festival (KalaFest) 2025 resmi dimulai hari ini. Di kesempatan itu, Bank Indonesia (BI) Kaltim memperkenalkan aplikasi Satu Wakaf Indonesia.
Melalui aplikasi yang dibuat Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agama ini, memberikan solusi bersedekah jarak jauh secara daring.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur (Kaltim) Budi Widihartanto menerangkan, inovasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong keuangan digital yang lebih inklusif.
“Melalui Satu Wakaf Indonesia, kita memperkenalkan bagaimana wakaf berbasis digital. Karena biasanya kan orang wakaf itu langsung secara tradisional atau manual,” kata Budi di halaman Kompleks Islamic Center Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat 23 Mei 2025.
Dalam aplikasi Satu Wakaf ini tersedia berbagai pilihan wakaf, seperti wakaf sosial, wakaf produktif dan lainnya. Wakaf sosial ini digunakan untuk berbagai kegiatan sosial seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan sosial masyarakat.
Sedangkan wakaf produktif ini bertujuan membuat aset wakaf menghasilkan keuntungan berkelanjutan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan masyarakat.
Seperti wakaf produktif yang dilakukan oleh BWI Perwakilan Kalimantan Timur. Di mana tersedia berbagai pilihan program wakaf, seperti wakaf produktif bangunan minimarket, produk halal, dan hotel syariah.
Kemudian, wakaf usaha laundry Universitas Muhammadiyah Kaltim dan wakaf ternak domba program kemandirian pondok pesantren Istiqomah Muhamadiyah Samarinda.

“Jadi Masyarakat bisa membantu masyarakat lainnya pelaku bisnis yang akhirnya bisa menciptakan lapangan kerja dan terjadinya pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.
Untuk mengakses Satu Wakaf ini, masyarakat tinggal melakukan instalasi atau pemasangan aplikasi melalui Play store dan AppStore di masing-masing Ponsel android maupun iOS.
Setelah instalasi aplikasi berhasil, selanjutnya pengguna tinggal mendaftarkan diri menggunakan email dan alamat yang ada. Setelah pendaftaran akun berhasil, masyarakat bisa langsung memiliki program wakaf yang ingin disumbang. Nominal untuk menyumbang pun relatif rendah mulai dari Rp10 ribu dalam sekali wakaf.
“Pilihan pembayarannya beraneka ragam melalui QRIS, maupun Virtual Account Bank (nomor rekening virtual),” kata Budi.
Selain itu, Budi mengatakan wakaf digital ini juga sebagai upaya pengembangan ekonomi syariah, di mana terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan oleh BI Kaltim yakni pemberdayaan ekonomi dan UMKM berbasis syariah, membantu pembiayaan pondok pesantren dan pengembangan edukasi literasi ekonomi syariah.
“ini penting karena literasi kita terhadap ekonomi syariah masih relatif rendah. Ini juga menjadi bagian penting dalam pengembangan syariah,” demikian Budi Widihartanto
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Bank IndonesiaBI KaltimsedekahTeknologi