
BOGOR.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya percepatan integrasi dan digitalisasi satu data pertanahan di Indonesia sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025).
Menurut Aria Bima, pengelolaan pertanahan yang masih bersifat manual dan tersebar di berbagai instansi menjadi salah satu akar dari konflik dan ketidakteraturan administrasi di sektor agraria. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat kantor wilayah maupun kantor pertanahan daerah.
“Kalau itu program nasional, kita sudah kasihkan anggaran. Dan juga ada anggaran launching yang harus mulai digitalisasi mengenai pengurusan yang terkait dengan fungsi kantor wilayah ATR/BPN maupun kantor tanah di Kota Bogor ini,” ujar Aria Bima kepada Parlementaria.
Ia menegaskan bahwa proses digitalisasi akan membawa dampak positif berupa peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja yang lebih terukur dalam pelayanan pertanahan.
“Kita harus mengarah pada digitalisasi, di mana proses kinerja yang terkait dengan usaha pertanahan ini harus transparan, akuntabel, dan terukur. Inilah kenapa digitalisasi menjadi suatu hal yang urgent,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Lebih lanjut, Legislator ini menyatakan bahwa digitalisasi pertanahan bukan hanya menjadi prioritas Komisi II DPR RI, tetapi juga merupakan bagian dari legacy pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024–2029.
“Ini menjadi target prioritas legasi Pemerintahan Pak Prabowo saat ini maupun Komisi II di periode 2024–2029,” katanya.
Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program ini agar seluruh wilayah Indonesia memiliki sistem pertanahan yang terintegrasi, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: DigitalisasiTanah