
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur memastikan bahwa proses seleksi kepala sekolah untuk sekolah unggulan di Bumi Etam terbuka bagi siapa pun, termasuk eks Kepala SMAN 10 Samarinda, Fathur Rachim.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin saat ditanya Niaga.Asia di Kantor Gubernur Gajah Mada Samarinda.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup peluang bagi Fathur untuk kembali mengikuti proses seleksi jika berminat.
“Kalau Pak Fatur ingin ikut seleksi, silakan. Itu hak beliau. Kalau beliau yang terbaik, tentu akan diberikan kesempatan,” ujarnya, Selasa (1/7).
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Disdikbud tengah membuka rekrutmen untuk kepala sekolah maupun guru yang nantinya akan ditempatkan di tiga sekolah unggulan, diantaranya SMAN 10 Samarinda, SMAN 3 Tenggarong (Kutai Kartanegara), dan SMAN 2 Sangatta (Kutai Timur).
Ketiga sekolah tersebut ditetapkan sebagai sekolah unggulan berbasis Pergub terbaru, dengan misi meningkatkan mutu pendidikan menengah atas secara merata dan kompetitif.
“Antusiasme sangat tinggi. Sudah hampir 200 pendaftar dari berbagai daerah di Kaltim. Artinya, banyak calon kepala sekolah dan guru yang siap berkompetisi secara sehat. Proses seleksi pun dilakukan ketat, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, hingga penilaian rekam jejak,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa rekrutmen ini adalah bagian dari reformasi tata kelola sekolah unggulan di Kaltim. Dengan lahirnya Pergub Kaltim Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pendirian dan Revitalisasi Sekolah Unggulan, pemerintah memiliki payung hukum yang kuat untuk menyiapkan sumber daya manusia terbaik dalam mengelola pendidikan bermutu.
Saat dimintai tanggapan, eks Kepala SMAN 10 Samarinda Fathur Rachim menyatakan tidak akan ikut seleksi tersebut. Ia ingin menjadi guru biasa setelah penonaktifan beberapa waktu lalu.
“Saya ingin menikmati kembali menjadi guru saja,” kata Fathur singkat. Ia telah dipindahkan ke SMAN 3 Samarinda dan rencananya akan mengajar mata pelajaran Informatika untuk kelas X.
Terkait polemik yang sempat muncul dalam proses pemindahan lokasi SMAN 10, Armin menyatakan bahwa langkah yang diambil pemerintah provinsi semata-mata untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkrah.
Ia menyayangkan sikap tidak kooperatif dari kepala sekolah sebelumnya, meski telah menyepakati pelaksanaan relokasi dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal menjalankan hukum. Kami sudah kirim surat resmi, sudah ada arahan Gubernur, bahkan tanggal 25 Juni sekolah harus sudah pindah,” terang Armin menjawab penonaktifan Fathur Rachim.
“Tapi kepsek sebelumnya (Fathur Rachim) tidak mempublikasikan ke orang tua murid dan masyarakat. Ini kan justru menciptakan keresahan,” tambahnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa semua pihak tetap punya kesempatan yang sama untuk terlibat membangun pendidikan di Kaltim.
“Yang penting punya komitmen dan kapasitas. Kalau memang terbaik, the best, tentu akan dipertimbangkan. Proses seleksi akan objektif dan transparan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tahapan seleksi calon kepala sekolah akan dilaksanakan pada bulan Juli 2025.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: sekolah unggulan