Gubernur Kaltara: Keberpihakan Pemerintah Pusat ke Daerah Harus Semakin Nyata

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang bersama sejumlah gubernur penghasil SDA terbesar di Indonesia menandatangani nota kesepakatan akan bersinergi dan solidaritas antardaerah. (Foto DKISP Kaltara/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah penghasil SDA harus semakin nyata, terutamanya dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) di sektor pertambangan dan kehutanan, karena sangat penting guna memperkuat kapasitas fiskal daerah yang selama ini turut menopang ekonomi nasional melalui kekayaan alamnya.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, mengatakan itu dalam  Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Menggali Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah” di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (9/7).

Rakor strategis ini dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Dr. H. Rudy Mas’ud dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dari provinsi penghasil sumber daya alam (SDA), antara lain Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris,  Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, M.Si., serta Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M.

Pertemuan provinsi penghasil SDA  tersebut bertujuan untuk mensinergikan Dana Bagi Hasil (DBH) atau fiskal dalam rangka penguatan fiskal di daerah, khususnya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Gubernur Zainal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen dan mendukung penuh hasil yang diputuskan dalam rapat bersama seluruh kepala daerah ini.

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antar daerah penghasil, sehingga suara kita lebih kuat dalam memperjuangkan hak fiskal yang adil dan proporsional,”ujarnya.

Menurut Zainal,  Kaltara sebagai provinsi dengan potensi tambang dan hutan yang besar, tentu sangat berkepentingan dalam hal ini,” sambung Gubernur Zainal.

Dalam rakor tersebut, dibahas pula strategi kolaboratif antar provinsi dalam mengawal regulasi dan mekanisme DBH di tingkat nasional.

Seluruh kepala daerah sepakat dalam penguatan fiskal tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur, namun sebagai modal utama peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antar kepada yang hadir, ini menjadi simbol sinergi dan solidaritas daerah penghasil SDA dalam memperjuangkan keadilan fiskal serta pengelolaan kekayaan alam yang berkelanjutan.

Sumber: DKISP Kaltara | Editor: Intoniswan | Advertorial

Tag: