
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemprov Kaltim terus menggenjot target pembangunan 508 rumah layak huni (RLH) di 10 kabupaten/kota pada 2025.
Dari target 2024 yang berlanjut tahun ini, berdasarkan data biro Administrasi Pembangunan Kaltim, realisasi di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tercatat paling rendah, hanya 8 unit RLH yang berhasil terbangun sepanjang 2022-2024.
Sedangkan untuk jumlah RLH yang berhasil di bangun pada daerah lainnya yakni kota Samarinda 52 unit, Kutai Timur 52 unit, Balikpapan 50 unit, Kutai Kartanegara 32 unit, Paser 30 unit Bontang 29 unit, Kutai Timur 22 unit, Penajam Paser Utara 21 unit, Berau 10 unit sepanjang tahun 2022-2024.
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Arief Murdiyatno menerangkan, rendahnya pembangunan RLH di Mahulu dan wilayah tertinggal, terluar, terdepan (3T) lainnya, karena terkendala oleh tantangan infrastruktur seperti akses yang kurang memadai, sehingga menghambat mobilisasi material bahan bangunan.
“Mobilisasi material ini menjadi kendala. Seperti ketika kita memobilisasi batu, semen dan peralatan membangun rumah jadi masalah,” kata Arief, di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu 9 Juli 2025.
Arief berharap realisasi pembangunan RLH ini ke depannya bisa direalisasikan merata, tidak hanya terpusat di kota-kota besar saja, melainkan juga bisa menjangkau daerah terpencil seperti Mahulu dan daerah 3T lainnya.

“Sejauh ini pembangunan RLH kabupaten/kota unitnya berbeda-beda. Semoga ke depannya tidak hanya terfokus pada kota besar tetapi sampai Mahulu, dengan catatan infrastruktur harus dibenahi dulu,” pesan Arief.
Arief menekankan pentingnya pendekatan yang simultan antara pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan RTH, di seluruh daerah di Kaltim.
“Dengan kondisi infrastruktur jalan yang bagus otomatis tidak ada disparitas harga, dan jika infrastruktur bagus, maka pembangunan RLH juga dapat lancar dan merata,” terang Arief.
Pemprov Kaltim memiliki komitmen untuk memastikan pemerataan pembangunan di seluruh daerah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Mahulu diminta untuk melakukan identifikasi lebih lanjut dengan melibatkan pemerintah setempat yakni RT, Desa dan Kecamatan, untuk mendata kembali jumlah rumah tidak layak huni di daerah tersebut, sehingga dapat dibangunkan RLH yang memadai oleh pemerintah.
“Mudah-mudahan kabupaten Mahulu bisa mengidentifikasi secara dini dan menyampaikan ke Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Provinsi Kaltim, agar bisa dicek langsung ke lokasi,” demikian Arief Murdiyatno.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: KaltimMahakam UluRumah Layak Huni