Hewan Kesayangan Bisa Tularkan Penyakit Zoonosis ke Manusia

Rapat koordinasi Zoonosis one Health Dinas Kesehatan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim (HO-Humas Dinas Kesehatan Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) meminta masyarakat untuk tetap waspada ketika berdekatan dengan hewan kesayangan baik anjing maupun kucing. Sebab gigitan hewan tersebut dapat menjadi cara penularan penyakit zoonosis dari hewan ke manusia.

Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menerangkan, masalah kesehatan yang terjadi pada tubuh manusia tidak melulu karena parasit, namun bisa juga disebabkan oleh hewan yang ada di sekitar manusia yakni anjing dan kucing.

Penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia ini disebut sebagai penyakit zoonosis. Penyakit ini disebabkan oleh virus, bakteri, jamur, parasit yang berasal dari hewan.

“Salah satu contoh penyakit zoonosis yang ditimbulkan dari hewan yakni rabies, yang dapat ditularkan dari anjing maupun kucing,” kata Jaya, di Aula Kantor BPSDM Provinsi Kaltim Jalan H.A.M.M Rifaddin, Samarinda, dalam keterangan tertulis, Jumat 11 Juli 2025,

Kejadian penyakit zoonosis ini paling banyak terjadi pada hewan-hewan yang belum dilakukan vaksinasi. Seperti anjing dan kucing liar.

“Maka diperlukan semua anjing dan kucing dilakukan vaksin rabies,” ujar Jaya.

Selain itu, Dinkes Kaltim juga mengapresiasi upaya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, yang telah rutin mengadakan vaksinasi massal gratis setiap bulannya.

Menurut Jaya, dengan adanya vaksinasi gratis ini, dapat meringankan biaya pengeluaran masyarakat, dan menekan angka kasus gigitan rabies di Kaltim.

Berdasarkan data Dinkes Kalti, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kaltim tahun 2024 dilaporkan sebanyak 3.473 kasus yang tersebar di 10 kabupaten dan kota. Sedangkan untuk kasus GHPR 2025 dari Januari-Mei tercatat 1.751 kasus, dengan rincian Balikpapan 479 kasus.

Dalam Rakor ditekankan kolaborasi antarpihak untuk menekan penyakit zoonosis (HO-Humas Dinas Kesehatan Kaltim)

Kemudian, Samarinda 309 kasus, Kutai Barat 206 kasus, Kutai Timur 198 kasus, Kutai Kartanegara 125 kasus, Berau 107 kasus, Paser 100 kasus, Bontang 98 kasus, Penajam Paser Utara 88 kasus dan Mahakam Ulu 41 kasus.

“Kita perlu bersama-sama mencegah penyakit zoonosis ini berkembang dan meningkat. Kita perlu menekannya, karena takutnya kasus ini bisa menjadi wabah penyakit zoonosis ke depannya,” tegasnya.

Selain anjing dan kucing, hewan lain yang perlu diwaspadai yakni tikus. Menurut Jaya urin tikus ini dapat menyebabkan penyakit leptospirosis, penyakit karena bakteri Leptospira, yang masuk ke dalam tubuh manusia melalui kulit yang luka, saat kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi urin tikus.

Penularan penyakit ini melalui air maupun makanan yang terkontaminasi. Gejala yang ditimbulkan penyakit Leptospirosis ini bervariasi. Mulai dari demam tinggi, sakit kepala, hingga nyeri otot.

Penyakit ini perlu diwaspadai karena berisiko menimbulkan komplikasi yang berbahaya yakni kerusakan ginjal dan hati.

Untuk kasus leptospirosis di Kaltim tahun 2024 sebanyak 41 kasus yang dilaporkan yakni Mahakam Ulu 5 kasus, Kutai Barat 12 kasus, Bontang 3 kasus, Kutai Kartanegara 7 kasus, Balikpapan 4 kasus dan 1 orang meninggal, Samarinda 5 kasus dan 1 orang meninggal, Kutai Timur 2 kasus dan Penajam Paser Utara 1 kasus.

Kemudian untuk kasus kematian akibat penyakit leptospirosis dilaporkan tahun 2025 Januari-Mei sebanyak 4 kematian dari 24 kasus.

Dalam upaya menekan penyebaran penyakit zoonosis tersebut, melalui rapat koordinasi zoonosis ini, maka diperlukan kolaborasi kerjasama multisektor yang berkesinambungan antara Dinkes dan DPKH Provinsi Kaltim serta Dinkes dan DPKH Kabupaten/kota, untuk menyosialisasikan upaya pencegahan penyebaran penyakit zoonosis di tengah masyarakat.

“Kita perlu bersama-sama berbagi tugas agar zoonosis ini bisa terkendali,” demikian Jaya Mualimin.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: