Bigmall Harus Diaudit Total, Saipul: Kebakaran Berulang Tanda Ada yang Tidak Beres

Tenant baju ‘Origin’ di Bigmall Samarinda hangus terbakar, Kamis (17/7) pukul 06.00 WITA. Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik. (Foto: Dinas Damkar Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kebakaran yang kembali terjadi di Bigmall Samarinda jalan Untung Suropati mendapat respon tajam dari kalangan akademisi. Pengamat Kebijakan Publik dari Unmul, Saipul Bachtiar, menilai insiden ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama sistem keamanan dan mitigasi kebakaran di Bigmall Samarinda.

“Sebagai pusat bisnis terbesar yang ada di Kota Samarinda, bukan hanya bentuk outlet atau struktur bangunan Bigmall saja yang berstandar internasional, tapi juga sistem keamanannya, terutama terhadap potensi kebakaran,” ujarnya kepada Niaga.Asia, Kamis malam (17/7).

Ia menyebut bahwa pemerintah kota memiliki kewajiban untuk terus mengingatkan warga, termasuk pengelola fasilitas publik, terhadap pentingnya pencegahan kebakaran secara berkala.

Apalagi kebakaran di Bigmall sudah terjadi dua kali dalam waktu yang relatif berdekatan. Kebakaran pertama, terjadi pada Selasa (3/6) sekitar pukul 00.05 WITA. Sementara insiden kebakaran kedua ini terjadi pada Kamis (17/7) sekitar pukul 06.00 WITA.

“Pemerintah Kota Samarinda melalui instansi yang berwenang harus segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem keamanan Bigmall, terutama dari aspek kelistrikan dan pencegahan kebakaran,” jelasnya.

Menurut Saipul, fakta bahwa kebakaran terjadi lagi mengindikasikan ada yang tidak linier antara status Bigmall Samarinda sebagai pusat bisnis terbesar dengan implementasi standar keamanannya. Ia menilai, selama ini penanganan kebakaran cenderung reaktif dan tidak disertai evaluasi publik yang transparan.

Lebih jauh, Saipul menilai bahwa Bigmall mestinya tidak hanya memberi penjelasan sepihak terkait kebakaran seperti sebelum-sebelumnya. Pemerintah kota, menurutnya, juga wajib hadir ke publik untuk memberi keterangan resmi.

“Ini bukan toko kaki lima. Seharusnya setiap ada musibah seperti ini, ada konferensi pers atau pernyataan resmi gabungan yang benar-benar menjelaskan apa penyebab kebakaran secara terbuka. Jangan hanya berhenti di satu kalimat ‘karena korsleting listrik’. Itu tidak cukup,” katanya.

Bila penyebab kebakaran adalah korsleting, ia meminta pemerintah untuk segera mengaudit sistem kelistrikan mall. Apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian standar, maka sanksi wajib harus dijatuhkan kepada manajemen mall.

“Sanksi itu penting untuk memastikan bahwa ada tanggung jawab terhadap keselamatan publik. Ini bukan soal ada atau tidak adanya korban jiwa. Ini soal jaminan keamanan bagi publik yang datang dan bekerja di sana. Jangan anggap enteng soal kebakaran,” terangnya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Unmul Saipul Bachtiar (Foto: Istimewa)

Saipul juga menyinggung pentingnya sanksi bagi pengelola mall jika terbukti lalai. Sanksi itu merupakan bentuk punishment sekaligus peringatan agar pengelola gedung-gedung publik lainnya juga lebih berhati-hati dan tidak bermain-main dengan aspek keselamatan.

“Kota Samarinda sedang menuju kota metropolitan. Maka, semua fasilitas umum, termasuk mall, harus tunduk pada standar keamanan yang ketat. Ini wilayah publik, bukan ruang privat yang bisa dikelola suka-suka. Jangan-jangan sistem kelistrikan di Bigmall itu, selama ini tidak berstandar kualitas terbaik,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti kabar bahwa sistem sprinkler di Bigmall telah dinonaktifkan dengan alasan sedang dalam proses renovasi. Menurutnya, hal itu tidak dapat dibenarkan secara keselamatan publik.

“Mall ini kan masih beroperasi, kecuali tutup total, oke lah. Kalau mall masih terpakai dan dalam kondisi direnovasi, maka standar keamanan tetap harus diaktifkan, enggak boleh dimatikan,” tambahnya.

Ia menutup pernyataan dengan mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk bersikap tegas, dengan membentuk tim audit bersama, dan menyampaikan hasilnya ke publik.

“Bigmall Samarinda saat ini sedang tidak baik-baik saja dari sisi security. Jangan sampai kita kecolongan lagi, dan baru bertindak setelah ada korban jiwa,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Disdamkar Samarinda Hendra AH, penyebab kebakaran yang kedua di salah satu tenant baju bernama ‘Origin’ ini diduga karena korsleting.

“Ini kebakaran kedua, kemarin kan di bulan Juni itu sudah terbakar. Nah, kemungkinan ini bertepatan di sebelah yang terbakar. Kami memperkirakan, ini perkiraan sementara adalah terjadi korsleting listrik lagi. Tapi ini dugaan sementara, masih menunggu pihak berwajib,” paparnya.

Dari laporan petugas lapangan, kata Hendra, kebakaran diduga berasal dari ruang AHU (Air Handling Unit) atau sistem ventilasi udara, yang masih dalam tahap perbaikan pasca-kebakaran sebelumnya. Kemungkinan terjadi korsleting listrik di area tersebut.

Sementara dilaporkan, sistem hidran mall berfungsi dengan baik saat kejadian. Namun, sprinkler atau penyemprot otomatis belum diaktifkan/dimatikan karena area tersebut masih dalam proses perbaikan.

“Yang terbakar cuma satu tenant, tidak ada kendala berarti. Asap yang muncul juga cepat keluar karena dekat dengan pintu-pintu masuk Bigmall,” bebernya.

Dikutip dari KaltimPost, General Manager Bigmall Samarinda, Tumpal MP Silalahi, telah memberikan klarifikasi bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi sejak kejadian pertama dan mulai menerapkan langkah-langkah perbaikan.

“Kami sudah melakukan evaluasi sejak kejadian pertama dan mulai menerapkan langkah-langkah perbaikan. Termasuk aspek keamanan material toko seperti kaca untuk safety, jadi bagian untuk renovasi ke depannya,” imbuhnya.

Dihubungi terpisah oleh Niaga.Asia, Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengaku sudah menerima informasi terkait kebakaran kedua bigmall ini. Ia pun tengah mengatur waktu atau jadwal pertemuan dengan manajemen Bigmall dan pihak terkait lainnya.

“Kami lagi atur waktunya dulu. Nanti kami akan bersurat ke Pemerintah Kota Samarinda untuk pendampingan dengan Dinas Damkar,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: