Tren Properti Balikpapan: Penjualan Turun di Triwulan II 2025

Panorama kawasan perkotaan Balikpapan. Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mencatat perlambatan harga rumah di Balikpapan di triwulan II 2025, seiring menurunnya penjualan properti residensial dibanding periode sebelumnya. (naga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mencatat pergerakan pasar properti di Kota Balikpapan pada triwulan II 2025 mengalami perlambatan dibandingkan periode sebelumnya.

Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Balikpapan tercatat tumbuh 0,96% (yoy), melandai dibanding triwulan I 2025 yang tumbuh 1,31% (yoy). Perlambatan ini terutama dipengaruhi oleh melemahnya pertumbuhan harga rumah tipe menengah dan kecil.

Harga rumah tipe menengah hanya naik 0,42% (yoy) dan rumah tipe kecil 0,38% (yoy), jauh di bawah pertumbuhan triwulan I yang masing-masing mencapai 1,00% dan 1,59%.

Kondisi ini sejalan dengan penurunan nilai penjualan properti sebesar 11% dibanding triwulan sebelumnya.

“Setelah sempat terdorong oleh masifnya konstruksi dan ekspektasi pemindahan IKN, permintaan kini kembali ke pola normal,” kata Kepala Perwakilan BI Balikpapan, Robi Ariadi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 28 Agustus 2025.

Meski harga rumah tipe besar (luas >70 m²) justru tumbuh lebih tinggi, yakni 2,07% (yoy) dibanding 1,34% di triwulan sebelumnya, penjualannya anjlok hingga 25% akibat lemahnya minat pasar.

Dari sisi pangsa penjualan, rumah tipe menengah mendominasi transaksi di triwulan II, menggantikan dominasi rumah tipe kecil pada periode sebelumnya.

Faktor pendorongnya antara lain hadirnya sejumlah cluster baru dengan tipe menengah yang menarik minat konsumen.

Mayoritas transaksi properti di Balikpapan masih mengandalkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan porsi 89%, meningkat dari 84% pada triwulan I. Sementara 8% penjualan dilakukan dengan skema cicilan bertahap dan 3% secara tunai.

Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mendukung pertumbuhan pembiayaan sektor prioritas, termasuk perumahan dan real estate.

“Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga stabilitas sektor properti sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” demikian Robi.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: