
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Pada tahun 2025 ini, dari 841 desa di Kaltim sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal. Namun masih ada 3 desa (0,36%) dengan status desa tertinggal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan itu saat jadi pemateri pada “Rapat Monitoring dan Evaluasi: Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa di Provinsi Kaltim” yang diinisiasi Biro Kesra Setda Prov Kaltim dan dilaksanakan, Senin (3/11/2025) di Hotel Grand Patma, Tenggarong.
Ia menyampaikan materi tentang “Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Indeks Desa”. Secara spesifik, Puguh yang baru saja meraih gelar doktor bidang ilmu ekonomi di Unmul, menyampaikan tentang Peraturan Menteri Desa Nomor 9 Tahun 2024, tentang Indeks Desa.
Ada enam komponen dasar yang diukur dalam indeks desa, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. Selain itu ada 5 tingkatan status desa atau indeks desa, yaitu desa dengan status sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa posisi status desa dengan katagori maju adalah yang terbesar, yaitu sebanyak 347 desa (41,26%). Sementara itu dengan status desa dengan katagori tertinggi, yaitu desa mandiri sebanyak 257 desa (30,56%), dan katagori berkembang sebanyak 234 desa (27,82%).
Pemateri lain, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kaltim, M. Syirajuddin, dalam paparannya, menyoroti masih adanya ketimpangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan, terutama di wilayah barat, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Barat.
“Transformasi pembangunan desa perlu disinergikan dengan arah kebijakan RPJMD 2025-2029”, tandas Iyad, sapaan akrab M. Syirajuddin.
Dana desa tersalurkan baru 67 persen
Narasumber ketiga, Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim, Aswanda, menyampaikan materi tentang “Percepatan Realisasi dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025”.
Aswanda menegaskan, bahwa penyaluran dana desa untuk tahun ini masih belum menggembirakan.Dari pagu sebesar 810 miliar rupiah, yang sudah tersalur 544 milyar rupiah atau baru sebesar 67 persen.
“Kami meminta kepada para Kepala DPMPD/DPMK Kabupaten untuk berperan aktif mendorong percepatan penyaluran dana desa dimaksud,” imbaunya.
Rapat Monitoring dan Evaluasi: Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa di Provinsi Kaltim, diikuti oleh seluruh Asisten Sekda yang membidangi Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten, para Kepala DPMPD Kabupaten. Dari SKPD Tingkat Provinsi, nampak hadir perwakilan dari BPSDM, Diskominfo, Dispora.
Selain itu juga hadir para pendamping desa tingkat provinsi maupun pendamping desa tingkat kabupaten, serta dihadiri 3 kepala desa/ kampung yang statusnya masih tertinggal, yaitu Kampung Deraya, Kampung Gerunggung dan Kampung Tanjung Soke, di mana ketiga kampung tersebut masuk Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat. Kemudian, ada juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin dari Fraksi Partai Gerindra.
Pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Biro Kesra, Dasmiah, sekaligus sebagai penggagas dan penanggungjawab kegiatan, Kepala Kampung Deraya, Syachrani maupun Kepala Kampung Gerunggung, Rachman, menyampaikan bahwa upaya untuk meningkatkan status kampung dari tertinggal menjadi berkembang sudah sering dilakukan, namun kemampuan kepala kampung sangat terbatas.
“Diskusi maupun rapat sudah sering dilakukan, tetapi hasilnya nihil,” aku mereka kompak. Desa tidak berdaya, karena masalah jalan perlu biaya ratusan miliar, listrik juga belum ada. Bahkan, di Kampung Gerunggung bangunan Sekolah Dasar juga belum ada.
Niko Herlambang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Penajam Paser Utara menanggapi hal tersebut menyampaikan pengalamannya memperjuangkan status tanah kawasan budidaya kehutanan (KBK) menjadi kawasan budidaya non kehutanan (KBNK) yang paling krusial adalah di Kementerian Kehutanan. Karena itu perlu pertemuan khusus yang melibatkan Dinas Kehutanan dan Kementerian Kehutanan.
“Alhamdulillah Pemkab PPU berhasil mengenclave kawasan hutan seluas delapan ribu hektar”, aku Niko Herlambang.
Sementara itu, Jauhar Efendi, yang hadir mewakili Kepala BPSDM Kaltim, menyampaikan usul konkrit, agar ke depan segera dilakukan pertemuan khusus yang dipimpin Gubernur Kaltim dan dihadiri para pihak, termasuk Bupati Kubar, Kepala Dinas Kehutanan, Kementerian Kehutanan.
”Pertemuan khusus itu diperlukan untuk memastikan status lahan masyarakat serta bagaimana mendorong pengalokasian anggaran yang cukup dalam berbagai tingkatan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pengadaan listrik untuk ketiga desa tertinggal tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Desa