NUSANTARA.NIAGA.ASIA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya memerangi mafia tanah yang kerap merugikan negara dan masyarakat.
Usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna terakhir yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN) Jumat 13 September 2024, AHY menekankan pemberantasan mafia tanah akan terus menjadi fokus utama kementeriannya hingga akhir masa pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.
“Kami akan terus mengawal upaya melawan kejahatan pertanahan yang dilakukan oleh oknum-oknum termasuk mafia tanah. Ini penting untuk menyelamatkan potensi kerugian negara, dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” ujar AHY.
Ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat, terutama kelompok rentan dan tidak berdaya, sering kali menjadi korban perampasan hak atas tanah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Banyak hak masyarakat yang diserobot begitu saja. Keadilan bagi mereka menjadi prioritas utama bagi kami,” tegas AHY.
Selain melindungi masyarakat, AHY juga menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para investor, yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
“Dengan kepastian hukum yang kuat, para investor akan merasa lebih aman dan nyaman untuk berinvestasi di Indonesia. Ini penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas AHY.
Menurut AHY, kementeriannya akan terus mengawal reformasi agraria dan menuntaskan target-target penting, termasuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan berbagai inisiatif penataan aset serta akses lahan.
Namun, ia menekankan bahwa perlindungan terhadap masyarakat serta pemberantasan kejahatan pertanahan akan selalu menjadi prioritas, dalam menjaga integritas sektor pertanahan di Indonesia.
“Melawan mafia tanah bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga tentang memperjuangkan hak masyarakat kecil yang sering kali terpinggirkan. Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas praktek-praktek ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak,” demikian AHY.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: AHYKementerian ATR/BPNMafia TanahPertanahan