Andi Harun: Hasil Uji Pertamax di Samarinda Menunjukkan Ada Kerusakan Kualitas

Wali Kota Andi Harun memaparkan hasil uji Pertamax di Samarinda yang telah diteliti oleh Polnes dan empat institusi laboratorium kredibel lainnya, Senin (5/5/2025). (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wali Kota Andi Harun akhirnya mengumumkan hasil uji laboratorium terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang diduga telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan masyarakat Samarinda.

Dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025), Andi Harun turut menegaskan bahwa uji dilakukan secara akademik dan independen, melibatkan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) serta empat institusi laboratorium kredibel lainnya.

“Pertama kami tegaskan, pemerintah kota hanya menyampaikan hasil analisis teknis. Bukan menyimpulkan siapa yang salah atau tidak salah. Karena itu domain aparat penegak hukum,” ujarnya.

Wali kota menyebut, hasil uji menunjukkan adanya kerusakan kualitas BBM Pertamax yang digunakan konsumen di Kota Samarinda. Dari tiga sampel yang diambil dari kendaraan terdampak, seluruhnya memiliki nilai RON di bawah standar minimal Pertamax yakni RON 92. Tercatat, masing-masing sampel tersebut menunjukkan nilai RON 86,7; 89,6; dan 91,6.

Sampel dengan kualitas terbaik, yakni RON 91,6, kemudian diuji lebih lanjut. Hasilnya ditemukan empat parameter yang memang tidak memenuhi standar, diantaranya terdapat kandungan timbal sebesar 66 PPM, kemudian adanya kandungan air 742 PPM, serta total aromatik 51,16 persen, dan kandungan bensin 8,38 persen.

“Ini angka yang sangat besar. Bahkan timbal 50 PPM saja sudah besar. Apalagi ini 66,” bebernya.

Uji lanjutan menggunakan metode SEM-EDX dan FTIR kata Andi Harun, juga menunjukkan adanya kontaminan timah (Sn), rhenium (Re), dan timbal (Pb). Reaksi kontaminan ini diyakini mempercepat oksidasi BBM dan membentuk hidrokarbon kompleks, yang kemudian memicu terbentuknya ‘GUM’ atau residu menyerupai jelly yang menyumbat sistem injeksi kendaraan.

Wali kota menegaskan bahwa hasil ini membantah anggapan bahwa kerusakan disebabkan oleh tangki kendaraan.

“Hasil pengujian menyebutkan tangki kendaraan tidak mengandung timbal, karena sebagian besar terbuat dari plastik komposit,” tegasnya.

Hasil investigasi akademik ini, lanjut Andi Harun, akan segera diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Polresta Samarinda. Pemerintah kota tidak akan menyebutkan lembaga-lembaga penguji lainnya demi menjaga objektivitas, sesuai permintaan mereka.

“Yang kami sampaikan hari ini adalah hasil uji kualitas, bukan penetapan pelaku atau pihak yang bertanggung jawab. Itu kewenangan penuh aparat penegak hukum,” tandasnya.

Andi Harun juga menjelaskan bahwa penyebab kerusakan BBM diduga karena beberapa faktor, yakni penyimpanan terlalu lama, paparan cahaya matahari, ventilasi tangki yang buruk, serta kemungkinan penambahan zat aditif secara tidak teruku, termasuk timbal, yang justru merusak kualitas BBM.

Penelitian ini dipimpin oleh Alwathan, S.T., M.Si., Ph.D dari Polnes, dan hasilnya akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Kami tegaskan kembali, Pemerintah Kota Samarinda hanya menjembatani hasil kajian akademik ini. Semua proses hukum akan dilanjutkan sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkas Andi Harun.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: