
JAKARTA.NIAGA.ASIA – ASEAN harus bertindak sebagai satu kesatuan agar pengaruh ASEAN tetap kuat di platform global. Untuk itu, Indonesia mendukung Malaysia selaku Ketua ASEAN untuk memulai dialog regional ASEAN dengan AS.
Sebelum diumumkannya kebijakan tarif resiprokal, Indonesia telah mengusulkan penyusunan non-paper dalam pertemuan ASEAN Economic Ministers’ (AEM) Retreat di Johor, Malaysia, 28 Februari lalu untuk mengantisipasi kebijakan tarif AS. Usulan tersebut menekankan pentingnya sentralitas ASEAN di tengah ketegangan perdagangan global.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan itu dalam “Quarterly Webinar Series 1: Memahami Dampak Kebijakan Tarif Trump Terhadap Indonesia” yang diselenggarakan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) Queensland secara daring pada hari ini, Rabu (21/5/2025). Turut hadir Ketua PPIA Queensland Muhamad Zakiyudin.
Menindaklanjuti usulan tersebut, lanjut Wamendag Roro, para Menteri Ekonomi ASEAN telah berkumpul secara virtual pada 10 April 2025untuk menentukan sikap kolektif ASEAN melalui Joint Statement AEM.
Ia menguraikan, negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk tidak melakukan retaliasi dan akan melakukan negosiasi dengan AS di bawah kepemimpinan Malaysia sebagai Ketua ASEAN 2025.
Selanjutnya, Wamendag Roro menjelaskan langkah ketiga yang ditempuh Pemerintah Indonesia yaitu melakukan diversifikasi pasar ekspor dengan mempercepat penyelesaian 16 perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement/FTA).
Adapun beberapa perjanjian perdagangan yang menjadi prioritasantara lainPerjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/ICA-CEPA), Indonesia-Peru CEPA, dan Indonesia-EU CEPA. Berikutnya, Perjanjian Preferensi Perdagangan Indonesia-Iran (Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement/PTA) dan Indonesia-Tunisia PTA.
Selain itu, Indonesia tengah berupaya melakukan Amandemen Protokol Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA), aksesi Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (Comprehensive and Progressive Agreement to Trans Pacific Partnership/CPTPP), aksesi organisasi antarpemerintah Brasil, Rusia, India, China, dan South Africa (BRICS), serta ratifikasi dan implementasi beberapa perjanjian perdagangan penting, seperti protocol ASEAN-Hong Kong FTA (AHKFTA),ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA), dan ASEAN Movement of Natural Persons (ASEAN MNP).
“Denganratifikasi dan implementasiperjanjian-perjanjian tersebut, Indonesia diharapkan dapat memperluas akses pasar dan memperkuat hubungan perdagangan internasional,” pungkas Wamendag Roro.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: ASEANPerdagangan