Begini Kronologi Infeksi COVID-19 ABK Vietnam Sampai Dirawat di Samarinda

Kepala KKP Kelas II Samarinda Solihin saat diwawancarai di kantornya, Selasa (28/12). Tim surveilans melakukan penelusuran kasus 20 ABK Vietnam dinyatakan positif COVID-19 (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda memastikan 20 dari 22 ABK MV VTO asal Vietnam sembuh dari infeksi COVID-19. Hasil penelusuran tim surveilans, para ABK itu diduga kuat tertular warga lokal selama di Vietnam.

Diketahui, ABK pertama kali terinfeksi adalah LND (24) dengan gejala demam pada 28 November 2021. Disusul PCD (45) juga bergejala demam pada 30 November. Berikutnya, TDM juga bergejala demam di hari yang sama.

“PCD adalah Chief Engineer bertugas memastikan kelancaran sistem mesin kapal. Pada 21-30 November kapal berada di Vietnam,” kata Kepala KKP Kelas II Samarinda Solihin, di kantornya, Selasa (28/12).

Sementara tugas LND sebagai juru minyak, membantu masinis melumasi mesin yang bergerak dan mencatat temperatur dan tekanan air tawar maupun minyak lumas.

“Sumber paparan kasus pertama di kapal dari LND terjadi antara tanggal 22-27 Desember 2021,” ujar Solihin.

Solihin menerangkan, pada 23-29 November di Pelabuhan Ho Chi Minh di Vietnam, ada 10 orang yang naik ke kapal untuk melakukan perbaikan mesin.

“Dari hal tersebut di atas, kuat dugaan penularan COVID-19 di kapal MV VTO berasal dari orang yang melakukan perbaikan mesin di kapal selama 6 hari di Ho Chi Minh,” terang Solihin.

“Pelacakan kontak terhadap 10 teknisi mesin di Ho Chi Minh, tidak bisa dilakukan karena keterbatasan akses informasi,” tambah Solihin.

Transmisi COVID-19 di Atas Kapal

Penularan di atas kapal berasal dari orang yang terinfeksi COVID-19 baik petugas teknisi mesin dan ABK yang sudah tertular, kemudian menyebar ke ABK lainnya melalui kontak langsung. Baik karena pekerjaan di mesin, dan lingkungan kapal saat makan di ruang makan.

“Sistem pendingin di kapal menggunakan AC sentral yang dikontrol pada satu titik, dan disalurkan menggunakan pipa ke ruangan-ruangan di kapal. Ini menyebabkan penyebaran virus akan mudah menyebar antar ruangan,” ungkap Solihin.

Hingga tiba di Muara Berau pada 6 Desember, dari hasil pemeriksaan, total ada 20 dari 22 ABK terinfeksi COVID-19. Enam di antaranya dilarikan ke RSUD AW Sjahranie Samarinda sejak 8-11 Desember 2021 karena sesak nafas dengan saturasi oksigen di bawah 90 persen.

6 ABK Vietnam Positif COVID-19 di Samarinda Bukan Varian Omicron

KKP Pastikan Jalankan Prosedur

Solihin memastikan timnya melakukan skrining terhadap kapal yang datang ke Indonesia, khususnya di pelabuhan yang menjadi wilayah tugas KKP Samarinda. Terlebih lagi sejak pandemi 2020 lalu.

“Terkait kapal, kami beberapa kali menemukan kapal di dalamnya ada ABK yang positif dari Rapid Antigen. Sebelumnya juga ada kapal dari India. Semua di bawah 10 kapal. Semua kita lakukan sesuai protap (prosedur tetap),” kata Solihin.

“Apabila mereka tidak bergejala, dan kapal besar untuk memungkinkan isolasi mandiri, kami lakukan isolasi mandiri. Kalau kapal kecil, seperti tugboat, kita turunkan dan lakukan karantina di pusat karantina wilayah. Kebanyakan dari kapal dalam negeri, dan ABK WNI,” tambah Solihin.

Kapal Harus Bebas COVID-19

Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Samarinda Slamet Isyadi menjelaskan, sesuai standar operasional prosedur, kapal-kapal yang tiba di suatu pelabuhan, regulasinya dilakukan pemeriksaan oleh tim kepelabuhanan.

“Untuk kapal-kapal asing, ada pihak-piham terkait melakukan check in. Ada dari Bea Cukai, Imigrasi, KSOP dan Kantor Karantina (KKP),” kata Slamet.

“Orang pertama naik ke kapal asing adalah petugas karantina. Kalau menyatakan kapal ini steril, baru pihak lain bisa naik ke atas kapal. Begitu juga dengan kalal lokal domestik. Itu ada prosedur berkaitan dengan kesehatan,” sebut Slamet.

Dijelaskan, pihak KKP mengeluarkan buku kesehatan (health book).

“Jadi setiap kapal yang akan keluar dari wilayah Indonesia, baik itu kapal Indonesia atau asing, itu harus sudah approval terkait kesehatannya. Baik itu awak kapal, maupun kesehatan kapal itu sendiri. Dalam kasus ini (ABK Vietnam), sebagai KSOP, kami apresiasi dari langkah-langkah KKP dalam mengantisipasi terkait COVID-19 ini,” demikian Slamet.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: