
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sesuai amanat UU No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Kaltim No 10/2022 tentang Pemajuan Kebudayaan, perlu ada road map atau Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltim-Kaltara ,Titit Lestari, peta jalan kebudayaan itu sangat perlu sebagai arah dalam memajukan kebudayaan Kaltim.
“Meski Kaltim sudah punya Perda Pemajuan Kebudayaan No. 20 tahun 2022, masih perlu dibuat petanya sebagai petunjuk atau arah pembangunan kebudayaan dan ekosistem strategis dan berkelanjutan,” papar Tari, sapaan akrabnya.
Di hadapan peserta Sosialisasi Pelindungan Kebudayaan, di Swissbell Hotel, Samarinda, Kamis (26/9/2024), Tari menyebut gagasan perlu membuat Peta Jalan Kebudayaan itu sudah disampaikan kepada Pemprov Kaltim melalui Disdikbud Kaltim.
“Saya sudah sampaikan gagasan itu kepada Plt Kadisdikbud Kaltim pak Irhamsyah. Beliau setuju,” ucap Tari.
Menanggapi Tari, Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim menyambut baik bakal direalisasinya gagasan tersebut.
“Sebagai salah satu penggagas perlunya Peta Jalan Kebudayaan tersebut, tentunya kami menyambut dengan baik adanya realisasi itu,” timpal Ketua Harian DKD Kaltim, Hamdani.
Sebenarnya menurut Hamdani, gagasan itu sudah pernah disampaikan pada saat Focus Group Discussion (FGD) Pemajuan Kebudayaan Kaltim, di Balikpapan, beberapa bulan lalu.
“Kepada Sekdaprov Kaltim ibu Sri Wahyuni, Asisten I pak Syirajuddin dan Karo Kesra bu Dasmiah, saya sampaikan perlu ada Peta Jalan Kebudayaan Kaltim kalau mau pemajuan kebudayaan Kaltim mempunyai arah,” ungkapnya.
“Tiga pejabat tersebut menyatakan persetujuan kalau Kaltim perlu memiliki Peta Jalan Kebudayaan. Kami menunggu Pemprov Kaltim merealisasi penyusunan peta jalan tersebut,” tambahnya.
Peta Jalan Kebudayaan itu merupakan arah pemajuan kebudayaan Kaltim. Di peta itu kelak tergambar rencana strategis pemajuan kebudayaan Kaltim, sasaran yang ingin dicapai, dan durasi pelaksanaan.
Kemudian juga dipetakan, siapa berbuat apa, koordinasi antar-OPD dalam pelaksaan kegiatan kebudayaan, hubungan lembaga seni budaya dengan pemerintah, infrastruktur, termasuk politik anggarannya dan ihwal lain menyangkut kebudayaan.
Penulis: Intoniswan I Editor: Intoniswan
Tag: Kebudayaan