Didemo Mamak Marah, Pemkot Telusuri Praktek Jual Beli Buku di SD-SMP Samarinda

Suasana aksi demo orang tua murid terkait dugaan maraknya praktek jual-beli buku di sekolah, Balai Kota Samarinda, Kamis 1 Agustus 2024. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemkot Samarinda melalui Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda turun ke lapangan memastikan ada tidaknya jual beli buku di masing-masing sekolah.

Permintaan itu dilayangkan menyusul dugaan terjadinya komersiaisasi dunia pendidikan di Samarinda, yang disuarakan ‘Aliansi Gabungan Mamak Marah’ di Balai Kota Samarinda, Kamis 1 Agustus 2024.

Ketua TWAP Samarinda Syaparudin mengatakan, Pemkot Samarinda merespons usulan dan tuntutan yang disampaikan orang tua murid itu.

“Telah terjadi demo yang dilakukan ibu-ibu yang anaknya sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMP. Menurut mereka, terjadi pemungutan buku yang mengakibatkan beban biaya sekolah bertambah,” kata Syaparudin, di Balai Kota Samarinda.

Terkait terjadinya dugaan jual beli buku di sekolah, Syaparudin menjelaskan Pemkot Samarinda akan mengambil langkah tegas, memastikan ke depan tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun di sekolah.

“Buku itu kan sudah menjadi tanggung jawab dari bantuan operasional sekolah (BOS), dan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) di setiap sekolah,” ujar Syaparudin.

Oleh karena itu, sebagai langkah lanjutan yang dilakukan dalam menuntaskan permasalahan jual beli buku ini, Pemkot Samarinda memerintahkan kepada Kepala Dinas Disdikbud Samarinda untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah yang ada di Samarinda, memantau semua permasalahan yang ada di sekolah, termasuk persoalan buku pelajaran.

“Kita minta maaf masih ada kekurangan, seperti sekolah masih melakukan pemungutan. Karenanya kami minta kepada kepala dinas pendidikan untuk intensif turun ke sekolah, memastikan tidak ada lagi ini terjadi ke depan,” jelas Syaparudin.

Selain melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, Pemkot Samarinda juga akan mengundang Kepala Disdikbud Samarinda Aslu Muryadin berserta jajarannya, untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan jual beli buku itu.

“Hari ini tim TWAP berinisiatif undang Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin, yang didampingi Kabid SD dan SMP. Kita akan beri arahan kepada Disdikbud Samarinda untuk mencari solusi,” sebut Syaparudin.

Tidak hanya itu, Syaparuddin juga bilang bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan jual beli buku di sekolah.

Puluhan otang tua murid di Balai Kota Samarinda minta keadilan terkait dugaan Pungli modus jual beli buku di sekolah. (istimewa)

“Tim ini dibentuk Pak Wali (Wali Kota Andi Harun), dikketuai Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) kota Samarinda Ridwan Tassa. Agar seluruh proses pembiayaan di sekolah mulai dari SD hingga SMP, bisa membuat tidak ada lagi pungutan sekolah,” kata Syaparudin.

“Kepala Disdikbud Samarinda nanti jadi anggota. Kami juga libatkan berapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” Syaparudin menambahkan.

Sementara Nina, Koordinator AksinAliansi Gabungan Mamak Marah mengatakan, Pemkot Samarinda berjanji akan turun ke sekolah-sekolah sejak hari Senin 5 Agustus 2024 mendatang.

“Hasilnya mereka akan merancang tim pemeriksa semacam tim sidak. Cuma mereka bilang baru bisa mulai ke sekolah hari Senin,” katanya.

Nina menyampaikan, banyak orangtua murid dan siswa yang kecewa terhadap adanya praktek jual-beli buku di beberapa sekolah

“Anak kami diusir, diintimidasi, dikucilkan di sekolahnya. Hari ini kami setop tidak membeli buku, dan melakukan protes transparansi pihak sekolah, di mana dana BOS saat ini?” terang Nina.

Nina bilang, dia bersama tim aksi meminta untuk ikut serta melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, bersama tim Pemkot Samarinda.

“Besok perwakilan kami harus ikut. Kami bentuk per zona setiap kecamatan dan sekolah ada perwakilan,” jelas Nina.

Adapun dalam aksi kali ini, ada tiga tuntutan yang disampaikan Aliansi Mamak Marah. Pertama, pertegas aturan penyediaan seragam dan buku wajib gratis di sekolah dari dana BOSnas dan BOSda.

Kedua, menuntut Wali Kota Samarinda Andi Harun utuk memeriksa penyaluran dana BOSnas dan BOSda di setiap sekolah.

Terakhir, pecat pegawai bidang pengawasan SD-SMP Disdikbud Samarinda karena diduga melakukan pembiaran atas kejahatan pungutan liar di sekolah.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: