Dinas Perindagkop UKM Kaltim Susun Renstra Tahun 2024-2026

OPD 
Muhammad Sa’duddin Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur memimpin rapat penyusunan Renstra 2024-2026, Kamis (2/2/2023). (Foto Disperindagkop UKM Kaltim)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan kegiatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2024-2026.

Muhammad Sa’duddin Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Timur memimpin rapat penyusunan Renstra  yang dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang dan UPTD serta Pejabat struktural dan fungsional di lingkup Dinas Perindagkop UKM Provinsi Kaltim di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (2/2/2023).

Penyusunan Renstra ini menindaklanjuti  penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi masa jabatan kepala daerah yang berakhir tahun 2024.

“Perencanaan strategis adalah proses mendokumentasikan dan menetapkan arah kerja dengan menilai kondisi organisasi saat ini dan arah tujuan perusahaan yang dimiliki,” kata Sa’duddin.

Rencana strategis memberi tempat untuk mencatat misi, visi, dan nilai-nilai, tujuan jangka panjang dan rencana tindakan yang akan organisasi gunakan untuk mencapainya. Seluruh rencana didasari pada fokus masa depan. Dengan begitu, organisasi dapat menerapkan cara terbaik untuk menghadapi peluang dan tantangan.

Ia juga menyampaikan bahwa kerja Dinas Perindagkop UKM Provinsi  Kaltim harus visioner, serta harus punya mimpi kedepan. Penyusunan rencana strategis dari organisasi adalah langkah awal bagi setiap organisasi di dalam pencapaian tujuannya.

“Tujuan dari perencanaan strategis itu sendiri antara lain agar organisasi siap dalam menghadapi hambatan atau tantangan dan kesempatan yang bisa terjadi setiap waktu,” kata Sa’duddin.

Sumber: Disperindagkop dan UKM Kaltim | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: