
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan bahaya kebocoran data internal instansi maupun pribadi di era digital. Salah satunya, potensi kebocoran berasal dari penggunaan Wi-Fi publik tanpa sumber jelas yang rentan diretas.
Melalui sosialisasi sistem manajemen keamanan informasi di Ruang Warung dan Informasi Etam Kaltim (WIEK) Kantor Diskominfo Kaltim, BSSN memberikan pemahaman kepada masing-masing perangkat daerah Pemprov Kaltim tentang manajemen keamanan siber guna mengantisipasi kebocoran informasi.
Kepala Diskominfo Kaltim diwakili Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor mengatakan, di era digital saat ini, sarat dengan potensi kebocoran informasi.
Kebocoran Informasi saat ini tidak hanya datang dari serangan penjahat siber atau hacker saja, melainkan juga bisa terjadi akibat kelalaian individu. Seperti lupa keluar akun di komputer publik, menulis kata sandi di dalam kertas dan menggunakan Wi-Fi di ruang publik.
“Kadang kita tidak sadar hal-hal kecil seperti itu bisa berpotensi, seperti menggunakan Wi-Fi publik, bisa membuka celah kebocoran informasi,” kata Edi, Kamis 10 Juli 2025.
Dengan menggunakan Wi-Fi publik yang tersedia seperti di kafe, pusat perbelanjaan, bandara, dan hotel, memberikan kemudahan akses bagi pengguna untuk berselancar internet secara gratis.
Dengan begitu, tidak sedikit orang-orang memanfaatkan Wi-Fi publik karena alasan praktis, menghemat kuota data seluler, serta memungkinkan akses internet di lokasi-lokasi tanpa sinyal seluler yang memadai. Namun penggunaan Wi-Fi publik ini sangat beresiko terhadap keamanan data pribadi yang ada di perangkat masing-masing pengguna.
“Karena sifatnya yang terbuka, jaringan ini rentan terhadap berbagai jenis serangan siber yang dapat mengancam privasi dan data pengguna,” jelas Edi.

Potensi lainnya yang memungkinkan terjadi adalah saat berkirim pesan melalui email, menyimpan data di server atau cloud hingga melakukan rapat secara daring, juga berpotensi mengakibatkan kebocoran data informasi dari penggunaan WiFi publik.
“Teknologi ini memang memudahkan pekerjaan, mempercepat komunikasi dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun di balik semua kemudahan itu, kita tidak boleh abai terhadap keamanan informasi,” terang Edi.
Kebocoran informasi ini bisa menimbulkan kerugian besar. Apalagi informasi tersebut bersifat rahasia yang menyangkut data pribadi pengguna.
“Bayangkan kalau data kepegawaian kita, data keuangan atau bahkan data identitas penduduk bocor ke pihak tidak bertanggung jawab, bisa repot dan bahaya,” sebut Edi.
Untuk itu, melalui sosialisasi sistem manajemen keamanan informasi ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan untuk menjaga dan menjamin informasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kita mendorong seluruh unit kerja untuk mulai menerapkan pendekatan manajemen keamanan informasi dalam kegiatan sehari-hari,” kata Edi.
Selain itu, juga diharapkan dapat membangun lingkungan kerja yang aman dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan informasi masing-masing instansi pemerintahan.
“Sebab kepercayaan masyarakat terhadap instansi kita sangat ditentukan oleh seberapa aman data mereka saat kita kelola,” demikian Edi Hermawanto Noor.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Diskominfo KaltimInternetKeamanan SiberKejahatan SiberTeknologi