IMK di Kaltim Serap 49.721 Pekerja, Didominasi Industri Makanan

Salah satu IMK amplang di Samarinda. (Foto : Dinas Perindustrian Kota Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Survei IMK (Industri Mikro dan Kecil) Tahunan 2022 (VIMK22 Tahunan) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat penyerapan pekerja oleh IMK mencapai 49.721 orang, dimana 50,14 persen diantaranya merupakan pekerja laki-laki, sedangkan sisanya adalah pekerja perempuan sebanyak 49,86 persen.

Pekerja perempuan lebih banyak terserap pada Industri Makanan (KBLI 10), Industri Pakaian Jadi (KBLI 14), dan Industri Pengolahan Lainnya (KBLI 32) dan Industri Minuman (KBLI 11). Pada kelompok industri tersebut banyak menyerap pekerja perempuan, karena dalam proses produksinya bisa dilakukan bersamaan dengan kegiatan mengurus rumah tangga.

“Perempuan biasanya diasosiasikan dengan pekerjaan domestik di dalam rumah tangga, sedangkan laki-laki diasosiasikan dengan tugas sebagai pencari nafkah utama,” ungkap Kepala BPS Kaltim, DR. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC dalam publikasi Survei IMK Tahunan 2022 (VIMK22 Tahunan)  yang diluncurkan, akhir Desember 2023.

BPS Kaltim mencatat pada tahun 2022 di kaltim tercatat sebanyak 26.224 usaha/perusahaan IMK. Jumlah IMK tahun 2022 ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 1,42 persen dibandingkan 2021 yang berjumlah 26.602 usaha/perusahaan.

baca juga:

Kebanyakan Industri Mikro dan Kecil di Kaltim Tidak Bertahan Lama

Kota Samarinda memiliki jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak, mencapai 25,67 persen dari keseluruhan IMK di Provinsi Kalimantan Timur atau sebanyak 6.731 usaha/perusahaan. Selanjutnya Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan menjadi wilayah dengan jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak kedua dan ketiga, dimana masing-masing wilayah tersebut memiliki lebih dari empat ribu usaha/perusahaan IMK.

“Sedangkan Kabupaten Paser yang merupakan wilayah dengan jumlah usaha/perusahaan IMK paling sedikit, sebanyak 4,82 persen atau 1.265 usaha/perusahaan,” ujar Yusniar.

Sumber: BPS Kaltim

Menurut BPS Kaltim, sejalan dengan semakin meningkatnya kebutuhan primer masyarakat, yang dalam hal ini untuk penyediaan pangan dan sandang. Usaha/perusahaan IMK di Provinsi Kaltim di tahun 2022 masih didominasi oleh Industri Makanan (KBLI 10) dengan jumlah usaha/perusahaannya yang mencapai 44,96 persen dari total usaha/perusahaan IMK atau sebanyak 11.790 usaha/perusahaan.

Sementara Industri Minuman (KBLI 11), dan Industri Pakaian Jadi (KBLI 14) juga masih merupakan jenis kegiatan terbesar kedua dan ketiga, yang masingmasing mencapai 9,40 persen dan 9,10 persen atau sebanyak 2.466 usaha/ perusahaan dan 2.387 usaha/perusahaan.

“Ini berkebalikan dengan Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki (KBLI 15), Industri Kendaraan Bermotor (KBLI 29) dan Industri Komputer, Barang Elektronika dan Optik (KBLI 26) yang persentasenya nyaris nol atau berjumlah kurang dari 10 usaha/ perusahaan IMK,” kata Yusniar.

Yusniar menerangkan, dilihat dari usia pekerja, sebanyak 48.094 orang (96,73 persen) merupakan pekerja usia produktif yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun, dan sisanya dilakukan oleh pekerja anak (kurang dari 15 tahun) dan pekerja lanjut usia (65 tahun ke atas), masing-masing sebanyak 272 orang (0,55 persen) dan 1.355 orang (2,73 persen).

Sumber: BPS Kaltim

Serapan pekerja terbesar masih di Industri Makanan (KBLI 10), hampir separuh pekerja anak dan lanjut usia yang bekerja ikut serta dalam mengelola industri makanan yaitu sebesar 794 orang. Hal ini dimungkinkan terjadi karena tidak diperlukan keterampilan khusus dalam mengolah makanan sehingga relatif mudah dilakukan oleh pekerja anak dan lanjut usia.

Selain banyak terserap di Industri Makanan (KBLI 10), sebanyak 261 orang pekerja lanjut usia dan anak juga banyak mengelola Industri Minuman (KBLI 11). Anak yang bekerja di usaha IMK banyak terdapat di lima kabupaten/kota dengan persentase tertinggi terdapat di Kabupaten Penajam Paser Utara (59,19 persen) dan di Kota Samarinda (20,59 persen).

“Sementara penduduk lanjut usia yang bekerja di usaha IMK terbesar di Kota Samarinda (22,14 persen), Kabupaten Kutai Timur (15,50 persen), dan Kabupaten Kutai Barat (14,24 persen). Pendidikan merupakan sebuah investasi yang akan mendorong produktivitas pekerja,” paparnya.

Dilihat dari tingkat pendidikan,kata Yusniar,  sebagian besar pekerja IMK (51,14 persen) merupakan lulusan SMP ke bawah. Hal ini menunjukkan bahwa IMK menjadi kegiatan yang menyerap banyak pekerja dari kalangan manapun, bahkan mereka yang berpendidikan rendah.

Pekerja lulusan SMP ke bawah banyak terserap pada Industri Makanan (KBLI 10) sebanyak 6.012 orang atau 44,83 persen dan Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya (KBLI 16) sebanyak 1.142 orang atau 8,52 persen.

Sedikit berbeda dengan pekerja yang berpendidikan SMA ke atas, pekerja banyak terserap di Industri Makan (KBLI 10) sebanyak 5.778 orang atau 45,09 persen, sebanyak 1.661 orang atau 12,96 persen pada Industri Minuman (KBLI 11) dan 1.323 orang atau 10,32 persen bekerja pada Industri Pakaian Jadi (KBLI 14).

Sumber: BPS Kaltim.

Menurut Yusniar lagi, distribusi pekerja IMK di Provinsi Kaltim tersebar cukup merata di semua kabupaten/ kota. Di wilayah perkotaan seperti Kota Samarinda dan Balikpapan jumlah pekerja IMK mempunyai proporsi cukup besar yaitu 25,57 persen dan 14,92 persen.

Sementara itu di Kota Bontang sesuai dengan proporsi wilayahnya yang relatif kecil hanya terdapat 3.363 pekerja atau 6,76 persen. Sedangkan di wilayah kabupaten proporsi terbesar berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 8.674 pekerja atau sebesar 17,45 persen.Proporsi terbesar lainnya berada di Kabupaten Kutai Timur dan Penajam Paser Utara dengan proporsi 10,14 dan 8,21 persen dari total perkerja IMK Provinsi Kaltim.

Pekerja IMK yang dibayar 27,93 persen

Yusniar juga melaporkan bahwa BPS mendapat angka, pekerja IMK yang merupakan pekerja dibayar hanya sebanyak 27,93 persen atau 13.886 orang, selebihnya merupakan pekerja tidak dibayar.

Pekerja tak dibayar ini biasanya merupakan pemilik atau pengusaha itu sendiri dan pekerja keluarga lainnya.

“Pekerja perempuan lebih banyak menjadi pekerja yang tidak dibayar dibandingkan laki-laki. Hal ini terlihat dari jumlah pekerja perempuan tidak dibayar sebesar 59,41 persen, sementara pekerja laki-laki yang tidak dibayar sebesar 40,59 persen,” katanya.

Kelompok industri dengan persentase pekerja dibayar lebih besar dibandingkan pekerja tidak dibayar (lebih dari 10 persen) yaitu Industri Karet, Barang Dari Karet dan Plastik (KBLI 22) Industri Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (KBLI 25) dan Industri Furnitur (KBLI 31).

Sumber: BPS Kaltim

Sementara beberapa kelompok industri dengan pekerja tidak dibayar yang relatif besar (lebih dari 80 persen) yaitu Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki (KBLI 15), Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional (KBLI 21) dan Industri Komputer, Barang Elektronik dan Optik (KBLI 26) Industri Kendaraan Bermotor, Trailer dan Semi Trailer (KBLI 29), Industri pengolahan lainnya (KBLI 32) dan Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan (KBLI 33).

“Balas jasa yang diberikan oleh usaha IMK kepada pekerja yang dibayar sebagian besar bernilai kurang dari 10 ribu rupiah per jam yaitu sebanyak 2.769 usaha/perusahaan (40,38 persen),” ujarnya.

Foto BPS Kaltim

Sementara itu, usaha /perusahaan IMK dengan balas jasa antara 10 ribu rupiah dan sampai 19 ribu rupiah per jam mencapai 2.304 usaha/perusahaan (33,60 persen) dan usaha /perusahaan IMK dengan balas jasa lebih dari 20 ribu rupiah per jam sebanyak 1.784 usaha/ perusahaan (26,02 persen).

Kelompok industri yang 50 persen atau lebih memberikan balas jasa antara 10 ribu rupiah dan di bawah 20 ribu rupiah per jam kepada pekerjanya yaitu Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman (KBLI 18) dan Industri Pengolahan Lainnya (KBLI 32).

Nilai pengeluaran balas jasa pekerja IMK menurut kabupaten/kota terbesar di Kota Samarinda yaitu sekitar 180 miliar rupiah (33,62 persen) dari total pengeluaran untuk balas jasa pekerja. Proporsi balas jasa pekerja di Kabupaten Kutai Timur 14,82 persen, Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 13,82 persen, Kabupaten Paser 12,71.

Kemudian disusul Kota Balikpapan sebesar 10,69 persen. Sementara proporsi wilayah lainnya tidak lebih dari 8 persen dimana proporsi balas jasa terendah terdapat di Kabupaten Kutai Barat sebesar 1,62 persen, Kota Bontang sebesar 2,87 persen, Kabupaten Penajam Paser Utara 4,07 persen dan Kabupaten Berau sebesar 6,25 persen.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: