Kebanyakan Industri Mikro dan Kecil di Kaltim Tidak Bertahan Lama

Industri mikro dan kecil tenun tradisional di Samarinda Seberang. (Foto BPS Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Industri Mikro, dan Kecil (IMK) membuka peluang yang sangat tinggi untuk menyukseskan upaya pengurangan jumlah pengangguran di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun IMK, atau usaha yang pekerjanya kurang dari 20 orang, tidak terlepas dari berbagai masalah yang menyebabkan perkembangannya terhambat.

Jumlah penggiat IMK bersifat fluktuatif yaitu pada saat ada industri yang muncul terdapat industri lain yang gulung tikar, atau dengan kata lain kebanyakan industri mikro dan kecil tidak bertahan lama.

Hal tersebut boleh jadi disebabkan karena jenis industri hanya mengikuti tren yang sedang berkembang dan tidak ada terobosan baru (inovasi) sehingga kalah bersaing dengan industri lain yang sejenis, dan bisa jadi juga karena bentuk usahanya bersifat musiman yang muncul hanya pada saat-saat tertentu.

Demikian hasil  Survei Industri Mikro dan Kecil 2022 Tahunan (VIMK22 Tahunan) yang dilaksanakan Badan Pusat Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 yang hasilnya dipublikasikan akhir Desember 2023 di laman BPS Kaltim.

Menurut Kepala BPS Kaltim, DR. Yusniar Juliana, S.ST, MIDEC, pada Survei IMK Tahunan 2022 (VIMK22 Tahunan), tercatat sebanyak 26.224 usaha/perusahaan IMK di Provinsi Kaltim. Jumlah ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 1,42 persen dibandingkan 2021 yang berjumlah 26.602 usaha/perusahaan.

“Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, memiliki jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak, mencapai 25,67 persen dari keseluruhan IMK di Provinsi Kalimantan Timur atau sebanyak 6.731 usaha/perusahaan,” ungkapnya.

Selanjutnya Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan menjadi wilayah dengan jumlah usaha/perusahaan IMK terbanyak kedua dan ketiga, dimana masing-masing wilayah tersebut memiliki lebih dari empat ribu usaha/perusahaan IMK.

“Kabupaten Paser yang merupakan wilayah dengan jumlah usaha/perusahaan IMK paling sedikit, sebanyak 4,82 persen atau 1.265 usaha/perusahaan,” paparnya.

Industri mikro adalah usaha/perusahaan industri manufaktur yang tenaga kerjanya antara 1-4 orang, sedangkan industri kecil adalah usaha/perusahaan industri manufaktur yang tenaga kerjanya antara 5-19 orang.

Sumber: BPS Kaltim.

Yusniar menjelaskan, kerangka penarikan sampel (sampling frame) yang digunakan dalam Survei Industri Mikro dan Kecil 2022 Tahunan (VIMK22 Tahunan) adalah data hasil Sensus Ekonomi Tahun 2016 (SE2016).

“Data SE2016 diperoleh melalui pendataan seluruh kegiatan ekonomi di seluruh Indonesia. Data hasil listing SE2016 yang berisi data pokok usaha/perusahaan ini kemudian dipisahkan khusus untuk usaha industri skala mikro dan kecil, yaitu yang mempekerjakan pekerja kurang dari 20 orang,” katanya.

Sampel usaha VIMK22 Tahunan merupakan data hasil listing rumah tangga usaha VIMK22 Tahunan yang diperoleh melalui pendataan seluruh rumah tangga di blok sensus terpilih tahun 2022.

Rancangan VIMK22 Tahunan menggunakan penarikan sampel klaster dua tahap terstratifikasi (Stratified Two-Stage Cluster Sampling).

Sampel blok sensus dipilih secara Probability Proportional to Size (PPS)- Systematic dengan size banyaknya usaha IMK hasil pendaftaran SE2016 dan stratifikasi implisit menggunakan informasi blok sensus konsentrasi industri dan non konsentrasi industri.

“ Profil Industri Mikro dan Kecil Provinsi Kalimantan Timur 2022 adalah hasil analisis Survei Industri Mikro dan Kecil Tahun 2022 (VIMK22 Tahunan) yang disajikan menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur,” demikian Yusniar.

Diterangkan Yusniar, meskipun nilai tambah atas produksi yang dihasilkan IMK relatif sangat kecil dibandingkan industri pengolahan skala menengah dan besar, namun kelompok industri ini mampu menyerap pekerja dalam jumlah besar, terutama pekerja perempuan di sektor informal.

“Survei IMK tahun 2022 menunjukkan serapan pekerja sebanyak 9,58 juta pekerja (49,88 persen dari pekerja sektor industri pengolahan), di mana 48,22 persen di antaranya adalah pekerja perempuan,” ungkapnya.

Karakteristik IMK terkait fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat (Azrin, 2004) menjadikannya sebagai penyangga perekonomian dalam mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.

Karakteristik ini telah terbukti pada beberapa masa krisis ekonomi lalu dan kali ini diuji kembali pada era pandemi. Faktor ini menunjang usaha pemerintah terus bekerja keras menyeimbangkan penanganan kesehatan dan penyelamatan ekonomi. Koordinasi lintas kementerian/kelembagaan melalui berbagai pengesahan peraturan perundangan terkait stimulus/program bantuan dilakukan untuk mendongkrak sektor ini.

Gambaran umum dan pola pengembangan usaha yang disajikan BPS diharapkan dapat memperkaya informasi terkait industri pengolahan skala mikro dan kecil dengan jumlah pekerja kurang dari 20 orang. Selain itu dapat digunakan sebagai salah satu bahan pengambil kebijakan khususnya di sektor industri pengolahan skala mikro dan kecil.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: