
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Digitalisasi pelayanan pemerintah masih belum maksimal sesuai keinginan kebijakan strategis Wali Kota hingga di tahun 2023.
Penguatan Kota Samarinda sebagai salah satu kota cerdas belum maksimal Seperti pelayanan dasar digitalisasi e-KTP, Pembayaran Air Bersih, retribusi Sampah dan pembayaran retribusi dengan konsep e-parkir.
Khusus OPD sebagai pemungut pajak dan retribusi perlu diperhatikan penambahan potensi sumber daya manusianya terkait penggalian dan pemungutan potensi pendapatan asli daerah diwilayah kerja masing-masing, karena dilihat masih belum optimal dan kebocoran penerimaan PAD dari sektor tersebut masih ada.
Demikian rekomendasi resmi DPRD Samarinda setelah menerima Laporan Akhir Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna Internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Helmi Abdullah, Rabu (15/5/2024).
Kemudian, DPRD Samarinda mengharapkan Pemerintah Kota Samarinda lebih efisiensi di dalam mengalokasikan belanja pegawai pada masing – masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
“Mengingat adanya aturan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD, dimana secara ketentuan untuk belanja pegawai tidak boleh melebihi 30% dari total belanja APBD,” ungkap DPRD Samarinda.
Setelah melihat dari beberapa penjelasan diatas, maka DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Pertama; melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap beberapa kegiatan program pemerintah ke masing-masing OPD terutama bagi OPD yang melakukan kegiatan proyek multiyears untuk bisa di kerjakan tepat waktu.
Kedua; mendorong pemkot samarinda untuk kembali mengoptimalkan sumber-sumber PAD melalui OPD terkait.
Ketiga; BUMD di dorong untuk mampu mengedepankan mendapatkan pendapatan yang baik dengan memaksimalkan pelayanan dasar mereka ke masyarakat.
“Keempat; mendorong kembali masing-masing OPD melakukan pemetaan program kerja yang dimungkinkan dibiayai oleh DAK,” kata DPRD Samarinda.
DPRD Samarinda juga merekomendasikan Pemerintah Kota lebih jeli dalam membuat sekala prioritas dengan mendahulukan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti akses air bersih, sekolah yang vrusak, lampu penerangan jalan dan jalan lingkungan di banding dengan pekerjaan mega proyek.
“Pemerintah Kota melakukan perencanaan yang matang sehingga tidak terjadi lagi pekerjaan-pekerjaan yang molor dalam penyelesaian,” demikian DPRD Samarinda.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda
Tag: DPRD Samarinda