
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pada Juni 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur sebesar 1,62 persen (inflasi nasional 1,87 persen) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,91. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda masingmasing sebesar 1,77 persen dengan IHK masing-masing sebesar sebesar 109,47 dan 108,59. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Berau sebesar 0,77 persen dengan IHK sebesar 108,35.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.ST., MIDEC dalam konferensi pers, Selasa (1/7/2025).
Menurut Yusniar, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 2,15 persen.

Selain itu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,44 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,63 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,55 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,37 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,37 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,14 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 8,24 persen.
“Sebaliknya, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,84 persen; kelompok transportasi sebesar 0,27 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,17 persen,” kata Yusniar menjelaskan.
Secara month to month (m-to-m), terjadi kenaikan indeks harga (inflasi) pada Juni 2025 sebesar 0,54 persen. Sementara itu, secara year to date (y-to-d), pada Juni 2025 terjadi inflasi sebesar 1,85 persen.
Peristiwa yang memicu inflasi antara lain momen Idul Adha 2025 pada bulan Juni berdampak pada meningkatnya permintaan terhadap beberapa komoditas seperti bawang merah, daun bawang,tomat, daun seledri, dll. Sementara di daerah penghasil produksi turun.
Kemudian, per 10 Juni 2025, harga beras medium dan premium naik melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kenaikan ini diduga akibat distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang belum maksimal.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Inflasi Kaltim