Kaltim Setor PBBKB Rp 2,7 T di 2023, Investor SPBU Sepi Peminat

Pengisian BBM di SPBU (HO-Pertamina)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kaltim menjadi yang tertinggi di Kalimantan menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp2,7 Triliun di 2023. Meski demikian, investor SPBU di Kaltim masih sepi peminat.

Di dua kota besar Kalimantan Timur saat ini, kota Balikpapan hanya memiliki 14 SPBU, dan di kota Samarinda tersedia 33 SPBU. Idealnya, di Samarinda misalnya, minimal memiliki 50 SPBU, seiring dengan pertambahan kendaraan yang beredar di Samarinda.

“Jumlah SPBU ini jauh dari yang kita harapkan. Ketika jumlah SPBU kurang, pasti terjadi antrean. Ini terjadi di Samarinda dan Balikpapan. Analoginya, kalau keran (penyaluran BBM) sedikit, pasti akan terjadi antrean,” kata Arya Yusa Dwicandra, Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Samarinda, Rabu 31 Juli 2024.

Arya tidak menampik saat ini kesulitan untuk mendapatkan investor membangun SPBU. Dia bilang, Pemda dan stakeholder terkait turut berperan penting mendukung Pertamina untuk mendapatkan investor pembangunan SPBU, atau menjadikan daerahnya menarik bagi investor membangun SPBU.

“Tentu dengan adanya SPBU baru, akan menggerakkan perekonomian setempat, dan kota lebih berkembang. Sehingga penyaluran BBM lebih optimal,” ujar Arya.

Meski Kaltim menyumbang PBBKB terbesar di Kalimanta, di mana nilainya Rp 2,7 Triliun di 2023, bukan jaminan menarik minat investor membangun SPBU. Salah satu pertimbangan investor, lanjut Arya, adalah nilai Break Event Point (BEP) bisnis SPBU 10-15 tahun mendatang.

Baca jugaBeli Pertalite di SPBU Kaltim-Kaltara Pakai QR Code, Daftar Dulu di MyPertamina

Untuk diketahui, BEP adalah kondisi di mana perusahaan tidak mendapatkan laba, maupun kerugian dari bisnis yang dijalankan.

“Saat ini, investasi SPBU itu dinilai dari angka. Tapi di Pertamina, ada istilah Non Fuel Retail. Artinya di SPBU itu kita harapkan ada bisnis retail lain. Misalkan minimarket, atau kafe, yang bisa membantu meningkatkan pendapatan di SPBU itu,” sebut Arya.

“Memang, kalau untuk SPBU saja, BEP-nya cukup lama ya. Bisa 10-15 tahun, di mana karena itu sedikit mengurangi minat investor. Tapi kita harapkan dengan bisnis non fuel retail itu, investor bisa jadi lebih tertarik,” tambah Arya.

Peran Pemda untuk menarik minat investor bangun SPBU, misalnya bisa dengan mempermudah izin dan juga mempermudah akses.

“Di Kalimantan, contoh di kota Pontianak, itu ada lebih 50 SPBU. Kaltim itu PBBKB tertinggi di Kalimantan, tapi SPBU masih kurang. Ini jadi gambaran kelancaran penyaluran BBM ke masyarakat di Pontianak. Tapi kalau di Balikpapan dan Samarinda (ketersediaan SPBU) masih jauh dari harapan,” jelas Arya Yusa Dwicandra.

Penulis: Saud Rosadi | Editor: Saud Rosadi

Tag: