Kasus Ruko Terbakar di Samarinda Ditangani Denpom

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli dalam kesempatan memberikan penjelasan lepada wartawan, Senin 17 Oktober 2022 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kepolisian memastikan rumah toko (Ruko) yang terbakar dua hari lalu di Jalan Moeis Hasan, Samarinda Seberang, adalah milik personel TNI. Ruko itu diduga jadi tempat timbun bahan bakar minyak (BBM).

Penanganan penyelidikan kasus itu kini ditangani Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda di Jalan Slamet Riyadi.

“Iya benar, kasusnya dilimpahkan ke Denpom,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dihubungi niaga.asia, Kamis 19 Oktober 2023.

Ary Fadli bilang pelimpahan kasus berikut barang bukti yang diamankan ke Denpom VI/1 Samarinda dikarenakan pemilik dari Ruko yang terbakar itu adalah personel TNI.

Baca jugaRuko Diduga Timbun BBM Terbakar di Samarinda Dikabarkan Milik Anggota TNI

“Iya (Ruko milik personel TNI),” ujar Ary Fadli menegaskan.

Masih disampaikan Ary, dengan demikian penanganan kasus itu berada dalam kewenangan Denpom.

“Semua sudah kita limpahkan ke Denpom,” demikian Ary Fadli menegaskan.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Dari redaksi :

*) Komandan Denpom VI/1 Samarinda Letkol CPM Sandri Oktamy saat dikonfirmasi niaga.asia sedang berada di luar kota

Tag: