Pemerintah Luncurkan Situs Web KNFP dengan Sistem Enquiry Point untuk Penuhi Mandat WTO-TFA

Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemerintah  meluncurkan  situs  web  Komite  Nasional  Fasilitasi Perdagangan  (KNFP)  yang dilengkapi  kolom Enquiry  Point. Peluncuran ini merupakan mandat dari Organisasi PerdaganganDunia(WTO) Trade Facilitation Agreement (TFA).

Peluncuran situs web inimerupakan wujud  digitalisasi mekanisme  pengajuan pertanyaan  dan  pengaduan dari berbagai pihak terkait, baik dalam dan luar negeri yang sebelumnya dilakukan secara manual dan tersebar menjadi terintegrasi dalam satu sistem.

Direktur  Fasilitasi  Ekspor  dan  Impor  Kementerian  Perdagangan  Bambang  Jaka  Setiawan,  selaku Koordinator  Sekretariat  KNFP, menjelaskan Enquiry  Point berfungsi  untuk mempublikasikan informasi  dengan  cara  yang  tidak  diskriminatif  dan  mudah  diakses kepada  pemerintah,  pelaku usaha, dan seluruh pihak yang berkepentingan, baik dalam dan luar negeri, mengenai keseluruhan isi artikel 1.1 WTO TFA tentang publikasi.

“Enquiry Pointberfungsi untuk memberikan informasi atas pertanyaan dari pihak berkepentingan, khususnya  dari setiap  anggota  WTO  tentang  berbagai  aspek  yang  berkaitan  dengan  regulasi teknis, standar,dan prosedur penilaian, baik yang telah berlaku atau yang akan diberlakukan di Indonesia,”ungkap Bambang, Rabu (201/12/2023) di Kantor Kemendag.

Bambang   memaparkan,   pengembangan   sistem Enquiry   Points pada   situs   web   merupakan implementasi salah  satu  program  kerja  KNFP tahun 2023.  Pengembangan  tersebut  berdasarkan mandat  pasal  1.3 WTO  TFA  yang  mewajibkan  anggota  WTO  untuk  menetapkan  satu  atau  lebih “pusat informasi” yang menjawab pertanyaan wajar atas aspek substansi yang tercantum dalam pasal 1.1 WTO–TFA tentang publikasi.

“Diharapkan  komitmen  seluruh  anggota  KNFP  untuk  melaksanakan  tugas  dan  tanggung  jawab dalam  mengoordinasikan  fasilitasi  perdagangan  di  bawah  kewenangan Kementerian/Lembaga masing-masing dan mengintegrasikannya dalam kerangka KNFP,” tegas Bambang.

Sementara  Deputi  V  Bidang  Perniagaan  dan  Perindustrian  Kementerian  Koordinator  Bidang Perekonomian,  Ali  Murtopo  Simbolon  selaku  Ketua  Pelaksana  Harian  KNFP  menyampaikan optimisme terhadap perkembangan perekonomian Indonesia tahun 2023.

“Optimisme ini didukung surplus neraca perdagangan Indonesia pada November 2023 sebagai kelanjutansurplus sejak Mei 2020,” katanya.

Ali  melanjutkan,  perkembangan  teknologi  informasi  dalam  pelayanan  publik  sangat  diperlukan guna mengoptimalisasikan media komunikasi. Sinergi, kolaborasi, dan dukungan konkret termasuk dalam  alokasi  penganggaran  perlu  menjadi  perhatian  bersama  dan perlunya  upaya  untuk terus memperkuat komitmen oleh seluruh Kementerian/Lembaga anggota KNFP.

“Sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi dalam    pelayanan    publik   sangat   diperlukan. Prinsip   inilah   yang    menjadi   dasar    dalam pengembangan situs web KNFP, khususnya sistem enquiry points,”pungkas Ali.

KNFP merupakan komite terbentuk melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor  199  Tahun  2018  jo.  Nomor  284  Tahun  2018.  Komite  ini  bertugas  mengoordinasikan penanganan  isu-isu  fasilitasi  perdagangan  yang  berkaitan  dengan  pelaksanaan  WTO-TFA.

KNFP diketuai   oleh   Menteri   Koordinator   Bidang   Perekonomian   dengan   Wakil   Ketua   I   Menteri Perdagangan  dan  Wakil  Ketua  II  Menteri  Keuangan,  serta  beranggotakan  Menteri  dan  Kepala Lembaga  yang  mengelola  isu  fasilitasi  perdagangan.  Selain  itu,  terdapat  Pelaksana  Harian, Koordinator Bidang, dan Sekretariat untuk mendukung pelaksanaan tugas KNFP.

Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: