Pemerintah Sudah Terima Bea Keluar dari CPO di Kaltim Rp1,01 Triliun

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Budi Widihartanto (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kenaikan penerimaan pemerintah di Kalimantan Timur (Kaltim) dari bea keluar dipengaruhi oleh kenaikan harga referensi CPO pada Triwulan I 2025. Berdasarkan informasi dari Direktorat Bea Cukai Kalbagtim periode triwulan I 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp1,01 Triliun (63,76% dari target Rp1,58 Triliun) tumbuh sebesar 168,07% (yoy) dibanding triwulan I 2024.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Budi Widihartanto mengungkap itu dalam Temu Media, Selasa (2/7/2025 .

Menurut Budi, Bank Indonesia mencatat, peningkatan realisasi pajak perdagangan internasional menjadi katalis positif di tengah penurunan realisasi penerimaan pajak dalam negeri di wilayah Kaltim.

”Penerimaan pajak perdagangan internasional pada periode triwulan I 2025 terealisasi sebesar Rp0,97 triliun atau sebesar 156,96% dari pagu 2025 meningkat sebesar 165,46% (yoy) dibanding triwulan I 2024,” ujarnya.

Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh persentase realisasi penerimaan bea masuk dan bea keluar masing-masing sebesar 127,06% dan 175,21% dari pagu tahun 2025. Kenaikan penerimaan bea masuk dipengaruhi oleh peningkatan importasi beberapa komponen antara lain komponen kawat diisolasi, kabel dan konduktor listrik diisolasi lainnya, komponen kapal suar, kapal pemadam kebakaran, kapal keruk, crane terapung, serta komponen gas petroleum dan gas hidrokarbon lainnya.

Meski demikian, Budi mengatakan, secara keseluruhan komponen pendapatan  APBN di Kaltim pada periode triwulan I 2025 tercatat turun 40,40% (yoy), dengan realisasi sebesar Rp 4,93 triliun atau 14,17% dari pagu 2025 atau lebih rendah dibanding realisasi pendapatan triwulan I 2024 yang sebesar Rp8,26 triliun atau 18,77% dari pagu 2024.

”Penurunan realisasi pendapatan disebabkan oleh penurunan penerimaan perpajakan sebesar 41,79% (yoy) dan penurunan penerimaan negara bukan pajak sebesar 31,14% (yoy). Persentase realisasi pendapatan APBN wilayah Kaltim pada periode laporan tercatat lebih rendah dibandingkan dengan triwulan I 2024 sebagai dampak penurunan penerimaan perpajakan,” paparnya.

Hingga triwulan I 2025, capaian pendapatan APBN di wilayah Kaltim yaitu Rp4,92 triliun (14,17% dari pagu 2025). Capaian tersebut turun 40,40% (yoy) disebabkan oleh realisasi komponen penerimaan perpajakan yang tercatat sebesar Rp4,18 triliun (12,80% dari pagu 2025), dan turun 41,79% (yoy).

Budi menjelaskan, penurunan realisasi komponen penerimaan perpajakan disebabkan oleh turunnya realisasi komponen penerimaan pajak dalam negeri sebesar 53,02% (yoy). Kondisi ini tidak terlepas dari pengaruh turunnya penerimaan cukai dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang masing-masing terkontraksi sebesar 84,02% (yoy) dan 83,79% (yoy).

”Penurunan penerimaan cukai disebabkan oleh penurunan pengenaan denda administrasi cukai (Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai).  Adapun penurunan penerimaan PPN sejalan dengan aktivitas pembangunan IKN yang belum terlalu masif di periode triwulan I 2025,” ucapnya.

Sementara itu realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0,74 triliun (35,27% dari pagu 2025) atau turun sebesar 31,14% (yoy). Penurunan realisasi PNBP ini didorong oleh PNBP lainnya yang telah terealisasi 36,09% dari target Rp1,62 triliun dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang terealisasi 32,55% dari target Rp 0,48 triliun.

Porsi terbesar PNBP lainnya meliputi pendapatan jasa ke pelabuhan sebesar Rp0,27 triliun dan pendapatan BLU terbesar dari pendapatan jasa pelayanan pendidikan sebesar Rp 0,12 triliun.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan Adv Diskominfo Kaltim

Tag: