Pemkab Nunukan Bulan Oktober Buka Penerimaan 1.112 PPPK

Kepala BKPSDM Nunukan H. Surai (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan menambah jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tahun ini, Pemkab Nunukan selain dapat formasi 240 PNS, juga akan membuka penerimaan PPPK sebanyak 1.112 orang untuk mengisi kekuarangan guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan umum.

“Rekrutmen pendaftaran PPPK dimulai Oktober akhir dengan pelaksanaan ujian atau tes bulan Desember 2024,” kata Kepala Badan Kepegawiaan dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan H. Surai pada Niaga.Asia, Selasa (17/09/2024).

Penerimaan PPPK diperuntukan bagi pegawai yang statusnya sekarang honorer dengan jenjang pendidikan sarjana strata 1 (S1),  untuk formasi guru sebanyak 400 orang  dan formasi tenaga kesehatan bagi  lulusan diploma (D3) sebanyak 300 orang.

Selain itu, Pemerintah Nunukan menyiapkan formasi PPPK untuk tenaga teknis dan umum sebanyak 412 orang yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk kecamatan yang berjumlah 21 kecamatan.

“Formasi guru dan kesehatan sebanyak 700 orang, sisanya dari formasi teknis dan umum di OPD serta kecamatan lulusan S1 dan SMA sederajat,” sebutnya.

Dengan dibuka penerimaan 400 orang PPPK tenaga pengajar, maka kebutuhan formasi guru telah habis karena semua guru yang berstatus honorer telah terangkat menjadi PPPK dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.

Pengangkatan guru PPPK dalam kurun waktu 3 tahun terakhir merupakan langkah dari pemerintah memperbaiki status guru di semua tingkatan, sekaligus penghargaan kepada guru yang telah bekerja sebagai honorer puluhan tahun.

“Formasi guru disiapkan 400 orang, tapi kalau nilai ambang batas tidak mencukupi atau nilai ambang batas rendah tetap tidak lolos PPPK,” bebernya.

Sama halnya dengan formasi kesehatan, perawat dan bidan yang telah bekerja puluhan tahun di sejumlah puskesmas pedalaman akan terangkat menjadi PPPK dengan syarat nilai tes Computer Assisted Test (CAT) memenuhi ketentuan.

Untuk itu, Surai berpesan kepada peserta pelamar seleksi PPPK menyiapkan diri sebaik mungkin dengan cara mengikuti bimbingan belajar melalui jasa-jasa tryout baik secara online maupun tatap muka langsung.

“Manfaatkan sebaik mungkin kesempatan ini, terutama untuk tenaga guru dan kesehatan belajar dengan baik agar nilai tes bagus,” tuturnya.

Dikatakan Surai, Pemerintah Nunukan dalam kurun waktu 2 tahun anggaran (2022-2023) telah mengangkat 200 lebih guru honorer menjadi guru PPPK, ditambah 472 tenaga kesehatan PPPK yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Pegawai honorer yang mengikuti seleksi PPPK di bulan Desember 2024 dan dinyatakan lolos dengan nilai memenuhi ambang batas secara otomatis langsung menerima gaji terhitung sejak Januari 2025.

“PPPK yang lolos langsung di gaji bulan berikutnya karena sudah bekerja, berbeda CPNS lolos seleksi tidak langsung menerima gaji apalagi belum mendapat penempatan kerja,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: