Pemkot Balikpapan Abaikan Pergerakan Tanah di Kelurahan Graha Indah

Pergerakan tanah di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan. (Foto Istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Sudah hampir tiga bulan, warga RT 53 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, hidup dalam kekhawatiran akibat pergerakan tanah di lingkungannya. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut membuat tanah longsor, memutus akses jalan, dan mengancam satu rumah warga.

Ketua LPM Graha Indah, Shidiq Nur Alam, mengatakan, warga telah berulang kali melaporkan kondisi longsor, namun  Pemerintah Kota Balikpapan mengabaikan, hingga kini belum ada tindakan langsung dari pemerintah kota.

“Warga sangat berharap ada bantuan dari pemerintah karena sampai sekarang belum ada pihak yang datang meninjau korban longsor,” kata Shidiq dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (21/8/2024).

Ujang, pemilik rumah yang paling terdampak, menyebut keluarganya hanya bisa bertahan dengan bantuan tetangga.

“Harapan kami sebagai korban, semoga ada perhatian dari pemerintah kota Balikpapan untuk membantu kami,” ungkapnya.

Ketua RT 53, Agus Sari Gobi, menyampaikan kekhawatirannya karena musim hujan masih berlangsung. Ia menuturkan jika longsor meluas, rumah-rumah lain bisa terdampak.

“Kami sangat membutuhkan perhatian dan bantuan dari pemerintah agar dampaknya tidak semakin besar,” tegasnya.

Data BNPB menunjukkan beberapa kejadian longsor di Balikpapan sepanjang 2025. Pada Maret 2025, hujan lebat menyebabkan longsor dan banjir di sembilan kawasan permukiman. Curah hujan tercatat lebih dari 100 mm dalam beberapa jam.

Kemudian, April 2025, longsor di Kelurahan Prapatan merusak tiga rumah berat dan dua rumah ringan, dengan lima kepala keluarga terdampak. BPBD pun menyalurkan terpal darurat dan membersihkan material.

Hingga Agustus 2025,  BPBD Balikpapan mengingatkan potensi longsor di Telagasari dan Klandasan, meminta warga melapor bila menemukan retakan tanah atau tanda pergerakan lahan. Disamping itu, BPBD Balikpapan meminta warga melaporkan setiap tanda pergerakan tanah atau retakan. Sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur bencana.

Warga Graha Indah menyebut penanganan longsor hingga kini masih berupa respons darurat, seperti pemberian bantuan logistik dan pembersihan material, tanpa pembangunan fasilitas permanen penahan tanah.

Beberapa langkah yang mereka harapkan, yakni peninjauan langsung di lokasi terdampak, pembangunan talud dan sistem drainase di kawasan rawan longsor, dan emetaan zona merah longsor untuk antisipasi relokasi bila diperlukan.

Bagi warga RT 53, akses jalan terputus, rumah terancam roboh, dan keselamatan jiwa menjadi kondisi yang mereka hadapi sehari-hari. Beberapa warga menekankan pentingnya laporan cepat agar BPBD bisa menindaklanjuti.

Penulis : Putri | Editor : Intoniswan

Tag: