Pemprov Kaltim dan Kaltara Berkomitmen Revitalisasi Bahasa Daerah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim-Kaltara) laksanakan Rakoor Revitalisasi Bahasa Daerah bersama Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Selasa (5/3/2024). (Foto Nur Asih Damayanti/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim-Kaltara) berkomitmen melestarikan bahasa daerah untuk dimasukan kedalam muatan lokal (mulok) di seluruh SLTA di Kaltim-Kaltara.

Komitmen kedua pemerintah provinsi ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dilaksanakan di Samarinda, Selasa (5/3/2024).

Hadir dalam rapat koordinasi (Rakor), Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Muh. Abdul Khak, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara, Teguh Henri Sutanto dan Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Surasa.

Rakoor dilaksanakan dalam rangka perlindungan dan pelestarian bahasa daerah Kaltim dan Kaltara melalui muatan lokal (Mulok) diseluruh sekolah yang ada di Kaltim dan Kaltara.

PJ Gubernur Kaltim yang diwakili oleh

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Surasa dalam sambutannya mewakili Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengungkapkan, bahasa daerah menjadi warisan budaya dan identitas daerah serta cerminan kekayaan budaya dan sejarah yang perlu dilestarikan.

“Harapan kita, implementasi bahasa daerah ini berlangsung lancar dan mencapai hasil positif untuk pembinaan dan kelestarian Bahasa Daerah di Kaltim,” ungkapnya.

Lebih lanjut Surasa mengungkapkan Kaltim memiliki 16 bahasa daerah dan tidak menutup kemungkinan akan terus berkembang ke depannya.

Surasa menyebutkan ke 16 bahasa daerah ini meliputi Ahoeng (Mahulu), Bahau Diaq Lay (Kutim), Bahau Ujoh Bilang (Kubar), Bajau Pondong (Berau/Derawan-Maratua), Basap (Gunung Tabur-Berau), Benuaq (memiliki 6 dialek di Kubar), Bahasa Dusun (Paser), Bugis, Bahasa Jawa, Kenyah (Mahulu), Melayu (Kukar), Pasir (Paser), Punan Long Lamcin (berau), Punan Merah (Mahulu), Segaai (berau) dan Tunjung (kukar).

“Dengan beragam etnis yang datang dari seluruh Indonesia, dan kemudian berinteraksi dengan suku-suku asli Kalimantan, maka bukan mustahil akan memunculkan bahasa pergaulan baru di IKN,” ujarnya.

Menurut Surasa, bahasa daerah sudah masuk dalam kurikulum muatan lokal (Mulok) sekolah, meskipun pelaksanaannya masih belum maksimal.

“Rakoor revitalisasi ini sangat penting sebagai sarana untuk saling mempelajari, memberi masukan dan membuat program-program yang tepat untuk pengembangan suatu Bahasa Daerah,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata menjelaskan, revitalisasi bahasa daerah di Kaltim dan Kaltara telah dilakukan sejak tahun 2022 dan berlanjut 2023 hingga 2024 saat ini.

“Melalui muatan lokal di sekolah itu lebih baik di jadikan ekstrakulikuler, komunitas-komunitas termasuk sekolah-sekolah,” terangnya.

Menurut dia, berdasarkan pemetaan kantor bahasa sudah berkali kali mendampingi Pemerintah Daerah untuk penyusunan silabus dan bahan ajar.

“Untuk Kaltim di tetapkan nya sejak 28 November 2023 kemudian kalau untuk tingkat SMA/SMK Kaltim mulok sudah berjalan dan bahan ajarnya sudah diuji keterbacaan,” katanya.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan bisa  menjadi masukan serta berdiskusi terkait kendala-kendala yang dihadapi di lapangan oleh Pemprov Kaltim, kaltara serta kabupaten/kota.

“Insyaallah masih akan dilanjutkan di 2025 dengan menambah bahasa daerah di kaltara bahasa kabupaten Bulungan. Yaitu bahasa Dayak, Berau, Paser dan Kutai,” sebutnya.

Halimi mengatakan tidak hanya menjadi muatan lokal dibeberapa sekolah yang ada di Kaltim. Namun, bahasa daerah ini juga akan menjadi jurusan dibeberapa perguruan tinggi di Kaltim dan kaltara.

“Selanjutnya kami mendorong perguruan tinggi mengadakan jurusan bahasa daerah,” pungkasnya.

Penulis : Nur Asih Damayanti | Editor: Intoniswan

Tag: