Pemprov Kaltim Dapat WTP, Tapi Rp3,5 Miliar dari Program Beasiswa Jadi Temuan BPK

BPK RI serahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov Kaltim, Jumat 23 Mei 2025. (HO-DPRD Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaporkan 27 temuan dan 63 rekomendasi berkaitan hasil laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Kaltim tahun 2024, yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Dari 27 temuan itu, salah satunya adalah pengelolaan belanja Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) kategori tuntas dan stimulan senilai Rp 3,5 miliar.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo menerangkan, dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Kaltim 2024, hasilnya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya.

Meskipun memperoleh WTP, namun BPK melaporkan 27 temuan, sekaligus mengeluarkan 63 rekomendasi yang perlu diselesaikan dalam 60 hari ke depan.

Disampaikan Adib, beberapa temuan yang perlu diselesaikan di antaranya pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran, belum sepenuhnya didukung oleh peraturan dan pengendalian.

“Sehingga mengakibatkan adanya resiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan dan berlaku temuan,” kata Adib, di Gedung B DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat 23 Mei 2025.

Temuan lainnya dari BPK adalah pengelolaan belanja BKT kategori tuntas dan stimulan, juga belum sepenuhnya memadai.

Sehingga mengakibatkan resiko tidak termanfaatkannya sisa dana program BKT tahun 2020-2023 yang belum termanfaatkan mencapai Rp 3,5 miliar. Dana itu tertahan di rekening penerima beasiswa, yang ternyata tidak memenuhi kriteria.

Wakil Gubermur Kaltim Seno Aji (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

“Ketiga, ada temuan terkait dengan kekurangan volume atas 28 paket pekerjaan pada belanja modal gedung dan bangunan di 5 SKPB, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 2,18 miliar,” jelas Adib.

Seluruh temuan dan rekomendasi ini telah dimuat BPK RI dalam LHP Kaltim 2024 yang diserahkan kepada DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim, kemarin.

“Ini menunjukan meskipun sudah WTP, tapi perlu kerja keras untuk perbaikan tata kelola dan pengawasan keuangan Pemprov Kaltim,” tegasnya

Sementara Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji meminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera menyusun dan melaksanakan rencana aksi rekomendasi, serta melaporkan tingkat selanjutnya sesuai dengan ketentuan.

“Kita harus rapikan dalam 60 hari ke depan. Pemerinta Provinsi Kaltim terus menyampaikan hasil laporan keuangan secara transparan kepada masyarakat,” kata Seno.

Untuk sisa dana program Beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2020 -2023 yang belum termanfaatkan mencapai Rp3,5 miliar itu, Pemprov Kaltim akan memasukannya dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), untuk digunakan pada tahun berikutnya.

“Sisa dana tersebut kita akan SILPA-kan dulu karena sudah lewat. Zetelah itu kita gunakan tahun depan,” demikian Seno Aji.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: