Pendapatan Negara dari Kaltim per September 2025 Rp16,32 Triliun Sedangkan Belanja Rp44,42 Triliun

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kalimantan Timur sampai dengan 30 September 2025 mencatatkan Total Pendapatan Rp16,32 triliun (45,68 persen dari target) dengan Total Belanja Rp44,42 triliun (68,18 persen dari pagu), sehingga menghasilkan Defisit regional sebesar Rp28,09 triliun.

Demikian dirilis Kepala Kanwil Ditjen Perbendahaan Provinsi Kalimantan Timur, Edih Mulyadi, dilaman resmi Kanwil Ditjen Perbendahaan Provinsi Kaltim, minggu ke-IV Oktober lalu.

Menurut Edih, hingga akhir September 2025, Penerimaan Perpajakan telah mencapai Rp14,06 triliun. Penerimaan Pajak Dalam Negeri di Kalimantan Timur tercatat sebesar Rp11,98 triliun. Pajak Perdagangan Internasional berhasil mencapai Rp2,07 triliun.

“Capaian ini didorong oleh pertumbuhan Bea Keluar/Pungutan Ekspor (y-on-y) akibat peningkatan harga komoditas CPO sejak akhir tahun 2024,” ungkapnya.

Penerimaan pajak didominasi oleh jenis pajak PPh Non Migas dengan nominal Rp.4,7 T.​ serta Sektor Administrasi Pemerintahan merupakan kontributor terbesar dengan kontribusi Rp3,67 triliun (30,68 persen dari Penerimaan Pajak Dalam Negeri).

Sedangkan realisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), lanjut Edih,  hingga akhir September 2025 mencapai Rp2,26 triliun, atau 105,43 persen dari target. Capaian PNBP di Kalimantan Timur diperoleh dari PNBP Lainnya yang mencapai Rp1,71 triliun yang didominasi oleh pendapatan jasa layanan kepelabuhanan.

“Sementara itu, dari tujuh Badan Layanan Umum (BLU) di Kalimantan Timur, berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp541,36 miliar, yang utamanya ditopang oleh pendapatan dari jasa pelayanan pendidikan,” terangnya.

Belanja pemerintah

Pada bagian lain Edih menjelaskan, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) / Kementerian/Lembaga (K/L)
Kinerja Belanja Pemerintah Pusat (BPP) / Kementerian/Lembaga (K/L) hingga September 2025 mencapai Rp13,72 triliun atau 59,95% dari pagu anggaran.

“Realisasi tersebut didominasi oleh belanja modal sebesar Rp9,14 triliun untuk penyelesaian proyek infrastruktur strategis di IKN,” ujarnya.

Peningkatan belanja pegawai sebesar Rp2,84 triliun dipengaruhi oleh perpindahan ASN ke satker di IKN serta pembayaran gaji PPPK dan tenaga kontrak baru di beberapa K/L. Sementara itu, belanja barang dan bantuan sosial menurun secara nominal akibat adanya efisiensi dan realokasi anggaran BPP.​

Realisasi Belanja menurut Fungsi Pemerintah 2025 didominasi peningkatan sektor pelayanan umum (naik 12,74 persen dari September 2024), sementara sebagian besar sektor lainnya, terutama perlindungan lingkungan hidup mengalami kontraksi signifikan -64,88 persen dan perumahan serta fasilitas umum -63,39 persen dari September 2024 (yoy).

Transfer ke daerah

Kemudian,  Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 30 September 2025 mencapai Rp30,70 triliun, atau 72,65 persen dari pagu sebesar Rp42,26 triliun. Realisasi TKD ini didominasi oleh penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp24,09 triliun.

“Selain itu, terdapat penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4,23 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1,72 triliun (termasuk Tunjangan Guru ASN Daerah sebesar Rp573,70 miliar, BOK Puskesmas sebesar Rp64,28 miliar dan BOSP sebesar Rp1,05 triliun) dan Insentif Fiskal sebesar Rp29,74 miliar serta Dana Desa sebesar Rp544,50 miliar,” pungkas Edih.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan           

Tag: