PSDMBP Selesaikan Perencanaan dan Kegiatan Eksploirasi SDM Secara Sistematis

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono. (Foto Kementerian ESDM)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan dukungan nyata bagi upaya transisi energi dengan mengungkapkan sumber daya mineral, batubara dan panas bumi bagi keberhasilan penyediaan energi di masa depan.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono saat membuka secara resmi Kolokium Hasil Kegiatan Pusat Sumber Daya Mineral Batubara Dan Panas Bumi Tahun 2021 dengan tema “Sumber Daya Mineral Batubara Dan Panas Bumi Untuk Mendukung Investasi Dan Transisi Energi”, Selasa (23/8/2022).

Menurut Eko, Badan Geologi melalui Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) telah melakukan perencanaan dan kegiatan eksplorasi sumber daya mineral secara sistematis yang sangat penting untuk mengungkap potensi sumber daya mineral.

“Terutama mineral strategis seperti emas, tembaga, nikel, besi, timah, mangan, bauksit dan mineral-mineral kritis seperti antimon, kobalt, hafnium, grafit alam, niobium, fosfat, skandium, vanadium, kelompok logam platinum dan Logam Tanah Jarang atau REE,” ujar Eko.

Kegiatan eksplorasi tersebut merupakan dukungan terhadap kebijakan pengelolaan mineral untuk menginventarisasi kecukupan bahan baku mineral yang diperlukan oleh hampir semua jenis industri seperti industri pertanian, makanan, telekomunikasi, transportasi, kimia, perumahan, serta penyediaan energi.

Untuk komoditi batubara, selain mengungkapkan potensi batubara, PSDMBP turut berperan aktif dalam kegiatan peningkatan nilai tambah batubara.

“Kontribusi Badan Geologi melalui PSDMBP telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap potensi batubara di Indonesia, selain itu telah melakukan kegiatan karakterisasi batubara untuk mendukung program hilirisasi batubara Indonesia berupa batubara metalurgi, underground coal gasification dan peningkatan nilai tambah batubara,” terang Eko.

Peran aktif juga dilakukan PSDMBP dalam meningkatkan pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi. Dalam rangka mempercepat pengembangan panas bumi dan mengurangi risiko investasi panas bumi di sektor hulu, PSDMBP telah melaksanakan kegiatan eksplorasi panas bumi oleh pemerintah.

“Oleh karena itu percepatan pengungkapan potensi dan peningkatan statusnya untuk dikonversi menjadi energi merupakan hal yang perlu menjadi fokus kegiatan,” imbuh Eko.

Kegiatan penyelidikan potensi sumber daya mineral dan batubara dan panas bumi di Indonesia didasari oleh aturan yang menyatakan bahwa pengelolaan pertambangan mineral dan batubara merupakan kewenangan pemerintah. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melakukan penginventarisasian dan penyelidikan dalam rangka memperoleh data dan informasi potensi sumber daya mineral dan batubara.

Sedangkan kegiatan penyelidikan dan pelayanan sumber daya geologi yang berhubungan dengan penyediaan energi dilakukan melalui inventarisasi sumber daya energi dan diversifikasi, konservasi, dan intensifikasi sumber daya mineral dan energi.

Sementara itu, Kepala PSDMBP Hariyanto mengungkapkan, kegiatan penyelidikan yang dilakukan PPSDMBP merupakan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional.

Dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa; “Ketersediaan Energi untuk kebutuhan nasional dipenuhi dengan meningkatkan eksplorasi sumber daya, potensi dan/atau cadangan terbukti energi, baik dari jenis fosil maupun energi baru dan energi terbarukan,” jelas Hariyanto.

Pada Tahun 2021, lanjut Hariyanto, PSDMBP telah berkontribusi menghasilkan 14 blok rekomendasi keprospekan mineral logam dan bukan logam serta 10 blok rekomendasi Wilayah Usaha Pertambangan Mineral Logam. Sedangkan untuk komoditas batubara telah menghasilkan 7 rekomendasi keprospekan batubara dan 10 blok prospek batubara untuk direkomendasikan menjadi 7 blok Wilayah Pertambangan (WP), 2 blok Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WUPK), dan 1 blok Wilayah Pencadangan Negara (WPN).

Untuk panas bumi, telah direkomendasikan sebanyak 8 wilayah prospek dan 3 rekomendasi Wilayah Kerja. Pada tahun tersebut, Kementerian ESDM melalui Badan Geologi telah melakukan kegiatan eksplorasi panas bumi oleh pemerintah sebagai upaya percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia.

Sebagai informasi, kegiatan kolokium ini akan dilaksanakan selama 3 hari secara daring dengan menampilkan 32 Pembicara. Pada masing-masing sesi akan dicermati oleh para Penanggap yang kompeten di bidangnya yang berasal dari instansi pemerintah, akademisi dan praktisi.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: