Realisasi PMN Di KAI, Hutama Karya dan Wijaya Karya Disorot BKAN

Ketua BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya saat memimpin Tim Kunspek BAKN DPR RI ke PT. KAI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6/2023). Foto: Icha/nr

BANDUNG.NIAGA.ASIA – Ketua BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya menyoroti PT. KAI yang mendapat beban penugasan dari pemerintah yang cukup berat, salah satunya terkait Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Wahyu menyampaikan bahwa BKAN akan terus menggali PMN yang diterima oleh BUMN, baik PT. KAI, PT. Hutama Karya, maupun PT. Wijaya Karya.

Wahyu menyampaikan hal itu saat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kunspek tersebut dilakukan dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT. Kereta Api Indonesia (KAI), PT. Hutama Karya, dan PT. Wijaya Karya.

Pertemuan tersebut dalam rangka membahas Penelaahan BAKN DPR RI Terhadap LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) dan badan/lembaga lainnya.

“Saya berharap nanti, BAKN bisa mengambil kesimpulan terkait langkah-langkah ke depan yang perlu diwaspadai dan dilakukan pemerintah terkait pemberian PMN terhadap masing-masing BUMN,” papar Wahyu dalam Kunspek BAKN DPR RI ke PT. KAI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6/2023).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu menyampaikan bahwa BAKN DPR RI juga akan melihat bagaimana proses pencairan PMN kepada BUMN, agar PMN yang diberikan kepada BUMN bisa tepat sasaran dan mencapai target, khususnya di tahun 2023 ini.

“Tadi disampaikan oleh Kemenkeu dan Kementerian BUMN, bahwasanya pemerintah telah menetapkan Key Performance Indicator (KPI) untuk pencairan KPI dan saya rasa itu sudah cukup bagus,” jelas Wahyu.

Akan tetapi, Wahyu berharap ke depannya agar target pemberian PMN bisa lebih tepat sasaran dan tidak menjadi beban bagi BUMN itu sendiri. BAKN berkomitmen untuk terus memperhatikan dari sisi akuntabilitas keuangan, sehingga pemberian PMN tepat guna, tepat sasaran, dan tidak membebani perusahaan atau BUMN terkait.

“Saya tidak ingin, BUMN-BUMN mendapatkan PMN, tetapi justru akhirnya membebani BUMN dan bisa berdampak buruk terhadap masing-masing perusahaan. Sehingga kami ke depannya juga akan membuat rekomendasi agar PMN bisa benar-benar tepat guna, tepat sasaran, dan tidak membebani perusahaan,” ujar Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga memaparkan terkait kebermanfaatan PMN terhadap masyarakat secara umum. Wahyu mengatakan bahwa salah satu harapan dari penyaluran PMN kepada BUMN adalah memiliki dampak positif kepada masyarakat atau memiliki multiplier effect, seperti berdampak pada pembangunan hingga penyerapan lapangan pekerjaan.

“Kami minta kepada para BUMN penerima PMN untuk lebih bisa menghitung dampak atau multiplier effect tersebut secara lebih rigid, riil, dan akuntabel, sehingga PMN juga turut memiliki dampak langsung kepada masyarakat,” tutup Wahyu.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan

Tag: