
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rencana pembangunan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) perlu ditata ulang paska Kaltim ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN), karena sebagian jalan yang dulunya jadi urusan Pemrov Kaltim masuk dalam wilayah IKN dan begitu pula dengan upaya meningkatkan kelas jalan provinsi dari Kelas IIIB menjadi jalan kelas II, perlu diperjelas targetnya untuk beberapa tahun ke depan.
“Persoalan jalan di Kaltim, hingga kini masih jadi masalah. Selain faktor geografis dan luasnya wilayah, biaya meningkatkan kelas jalan perlu dana dalam jumlah sangat besar. Luas Kaltim ini sama dengan luasnya pulau Jawa. Kita perlu merencanakannya lebih komprehensif,” kata anggota DPRD Kaltim dari Komisi II, H Saefuddin Zuhri menjawab Niaga.Asia, Sabtu (18/3/2023).
Menurut Politi Partai NasDem ini, berdasarkan informasi tidak resmi yang didengarnya, beberapa bagian ruas jalan provinsi di Penajam Paser Utara, Balikpapan, dan Balikpapan, akan dialihkan tanggung jawab meningkatkannya ke Pemerintah Pusat.
“Tapi rinciannya seberapa panjang ruas jalan provinsi yang mau dialihkan Pemprov ke Pemerintah Pusat, komisi III belum dapat penjelasan resmi dari Dinas PUPR Kaltim,” ucap Saefuddin.
Sebagian dari informasi yang masuk, lanjutnya, menyebut ruas jalan Pemprov antara Samboja (Kukar) ke Petung (Penajam Paser Utara) akan diserahkan ke Pemerintah Pusat, kemudian ruas jalan di Kariangau ke jembatan Pulau Balang dan ruas jalan dari Bandara Sepinggan ke pintu Tol Manggar, diserahkan pula ke Pemerintah Pusat.
“Rencana yang demikian itu perlu diperjelas, termasuk bagaimana dengan ruas jalan provinsi dari Balikpapan-Samboja-Muara Jawa-Sangasanga, supaya ke depan bisa dibuat perencanaan pembangunan jalan yang lebih tertata dan terprogram,” kata Saefuddin menambahkan.
Ditambahkan pula, karena faktor luasnya wilayah Kaltim, persoalan jalan rusak di Kaltim, memang tidak akan ada habis-habisnya sebab, anggaran Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas jalan sangat terbatas, sehingga jalan nasional bergantian rusak. Jalan ke Bontang diperbaiki, jalan nasional di Kubar yang rusak.
“Jalan provinsi pun demikian kondisinya di beberapa kabupaten, penyebabnya juga terbatasnya anggaran dan mahalnya biaya untuk meningkatkan kelas jalan menjadi kelas II atau konstruksi cor beton, bisa mencapai Rp8 miliar per kilometer untuk lebar jalan 6-7 meter,” ujar Saefuddin.
Paska penetapan Kaltim sebagai IKN, efeknya adalah ketertarikan pengusaha berinvestasi ke Kaltim. Itu hal yang positif bagi perekonomian Kaltim dan masyarakat sebab akan menambah jumlah uang beredar dan lapangan kerja apabila didukung jalan yang bagus.
“Misalnya siapa yang bertanggung jawab dari sisi keuangan membangun jalan yang menghubungkan Kubar ke IKN di Penajam”.
Saefuddin juga melihat, karena faktor keuangan dan luasnya wilayah, kabupaten tertentu tidak punya kemampuan memadai merawat dan meningkatkan jalan yang berada dalam kewenangannya (jalan kabupaten), juga perlu dipikirkan bagaimana Pemprov membantunya melalui APBD Kaltim.
“Dalam bayangan masyarakat, apabila APBD Kaltim tahun ini bisa tembus Rp20 triliun, jalan akan bagus, nyaman dilintasi,” kata Saefuddin yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem-Demokrat.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: Saefuddin Zuhri