Sapto Setyo Pramono Minta Masyarakat Aktif Mengawal Kebijakan Publik

Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat melakukan sosialisasi penguatan demokrasi di daerah ke-5 kepada masyarakat Samarinda, Sabtu (24/5). (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono minta  masyarakat Kaltim dapat terus aktif mengawal kebijakan publik dan  berperan aktif dalam proses demokrasi di daerah.

Harapan itu disampaikan ketika berbicara dengan masyarakat yang mengikuti kegiatan DPRD Kaltim  ‘Penguatan Demokrasi Daerah’ ke-5,  dengan thema ‘Prioritas Kebijakan Publik’, hari Sabtu (24/5), di Royal Park Hotel, Samarinda.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program DPRD Kaltim untuk menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi ke seluruh lapisan masyarakat dan memperkuat literasi hukum serta regulasi yang berlaku di tingkat lokal hingga nasional.

“Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi demokrasi dan peran legislatif dalam menentukan arah kebijakan,” ucapnya kepada audiensi yang hadir.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim itu, konsep Trias Politika terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Konsep ini harus dijalankan sesuai peran, fungsi dan kewenangannya masing-masing.

“Tugas DPR jelas, yakni membuat kebijakan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Semua kebijakan harus punya dasar hukum, mulai dari UUD 1945, undang-undang, hingga peraturan daerah,” ujarnya.

Sapto pun memberikan contoh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang lalu ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perizinan Tertentu.

Perda ini beber politikus senior Partai Golkar dapil Kota Samarinda itu, menggabungkan beberapa regulasi sebelumnya dan kemudian menyisipkan ketentuan pembagian dana bagi hasil (DBH) sawit, yang sebelumnya tidak ada.

“Ini wujud nyata bagaimana undang-undang diterjemahkan menjadi kebijakan daerah hingga tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.

Selain itu, Sapto juga menyoroti pentingnya kebijakan publik yang lain, seperti pengelolaan retribusi parkir di kawasan Stadion Sempaja Samarinda. Menurutnya, retribusi yang selama ini belum terkelola optimal harus dibenahi demi meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ia juga mengapresiasi gebrakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang dalam rentan waktu 100 hari kerjanya memberikan insentif seperti pembebasan biaya sewa lokasi bagi pelaku UMKM di titik-titik tertentu.

“Ini adalah bentuk relaksasi yang tujuannya memicu semangat berkarya bagi pelaku UMKM, ini kan salah satu kebijakan. Selama enam bulan mereka diberi ruang tumbuh, agar nanti bisa menghasilkan lebih besar,” terangnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya memperkuat koperasi sebagai basis ekonomi masyarakat. Sapto mencontohkan gagasan pembentukan koperasi berbasis teknologi, dengan sistem iuran berbentuk saham transparan melalui aplikasi digital.

“Koperasi jangan cuma nama. Harus ada RAT (Rapat Anggota Tahunan), harus jelas siapa anggotanya, modal berapa, operasionalnya bagaimana, keuntungannya dibagi ke siapa. Harus transparan,” ungkapnya.

“Intinya di Kaltim ini, semua boleh berusaha. Tapi jangan merugikan rakyat. Kita di sini cari makan, ya carilah dengan cara yang baik,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: