Serahkan 1.000 Sertifikat Tanah, Wali Kota : Gunakan Sebaik-baiknya

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sebanyak 1.000 dari 3.800 sertifikat tanah warga secara resmi diserahkan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun kepada warga.

Penyerahan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Samarinda. Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis kepada 20 perwakilan masyarakat dan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lapangan Parkir GOR Segiri Samarinda, Senin (13/12/2021) pagi.

Wali Kota mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bekerja sama dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda saat ini terus berupaya untuk meningkatkan program PTSL tersebut.

“Tanggal 25 November 2021 lalu, saya telah menerima sejumlah 3.800 sertifikat yang diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang atau BPN Republik Indonesia Bapak Sofyan Jalil dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Kalimantan Timur,” kata Andi Harun.

Rinciannya, kata Andi Harun, 2.859 SHM (Sertifikat Hak Milik, Red) di Kecamatan Samarinda Utara yakni Kelurahan Sempaja Selatan 599 SHM, Sempaja Utara 1.500, dan Sempaja Timur 760.

Sedangkan di Kecamatan Sambutan terletak di Kelurahan Sungai Kapih sebanyak 941 SHM
Pada hari ini sambung Andi Harun, dirinya menyerahkan 1.000 sertifikat tanah dan sisanya akan diserahkan secara bertahap kepada warga Kota Samarinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat pada hari ini, Andi Harun berpesan agar digunakan sebaik-baiknya sertifikat tersebut.

“Berkas aslinya segera di-scan atau difotokopi, karena apabila yang asli hilang, fotokopinya masih ada sehingga bisa diurus kembali,” ujarnya.

Kemudian sertifikat ini dapat dijadikan agunan untuk pinjaman di Bank. Tapi sebelum meminjam uang di Bank, cari Bank yang paling baik, dihitung dan dikalkulasi.

“Apabila tidak mampu untuk melaksanakan kewajiban, saya sarankan jangan dipaksakan untuk mengambil pinjaman,” pesan Andi Harun. (adv)

Tag: