Syarifatul Ajak Pemprov Gali Sektor Potensial demi Perkuat Fiskal Daerah

Anggota DPRD Kaltim Syarifatul Sya’diah (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah di Bumi Mulawarman.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Berau, Kutai Timur, dan Bontang ini menilai Pemerintah Provinsi Kaltim perlu lebih fokus menjawab persoalan strategis dan melakukan terobosan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Syarifatul menekankan perlunya pemerintah daerah menempatkan isu-isu utama Kaltim sebagai prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, kejelasan arah pembangunan sangat penting agar program-program yang dijalankan tidak berjalan sporadis dan bisa menyasar persoalan mendasar masyarakat.

“Saya harap pemerintah bisa menjawab isu-isu strategis dan permasalahan-permasalahan utama di Kaltim sehingga pembangunan bisa difokuskan,” ucapnya, Senin (26/5).

Selain arah pembangunan, politikus Golkar itu juga menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah melalui penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang menurutnya masih memiliki ruang besar untuk digarap adalah badan usaha milik daerah (BUMD), atau Perusda.

Perusda ini memiliki peran strategis dalam menopang keuangan daerah apabila dikelola secara profesional, transparan, dan diarahkan pada sektor-sektor usaha yang potensial dan berkelanjutan.

“Pemerintah provinsi harus terus menggali potensi PAD atau melakukan optimalisasi PAD dari seluruh sektor. Salah satunya itu Perusda yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan PAD,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong langkah konkret dari eksekutif dan legislatif untuk mendorong kontribusi dari sektor tambang terhadap PAD. Menurutnya, selama ini Kaltim telah menyumbang kekayaan sumber daya alam dalam jumlah sangat besar ke pusat, namun hanya mendapatkan bagian kecil dari nilai yang dihasilkan.

“Saat ini Komisi II DRPD Kaltim juga tengah menggagas bagaimana agar ada PAD dari sektor tambang. Karena kita ketahui bahwa ratusan triliun yang diambil pusat, kembali ke Kaltim hanya seperberapanya. Jadi kita perlu memikirkan keseimbangan keadilan untuk daerah penghasil, khususnya Kaltim,” terangnya.

Meskipun sebagian besar kewenangannya diambil alih pemerintah pusat, lanjutnya, perusahaan tambang di Kaltim tetap harus bisa memberikan dampak langsung yang signifikan kepada daerah.

Keterlibatan sektor swasta sangat dibutuhkan untuk mendukung realisasi program strategis, terutama di tengah kondisi fiskal yang sedang mengalami penurunan.

“Kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan besar, khususnya tambang yang mengeruk SDA luar biasa di Kaltim ini, penting agar ikut berperan serta dalam menyukseskan program unggulan Kaltim,” katanya.

Sebagai informasi, kondisi fiskal Kaltim kini diprediksi menurun, dari sebelumnya sekitar Rp21 triliun menjadi Rp18 triliun. Penurunan ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk tetap menjalankan berbagai program prioritas, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

“Kita tahu kemampuan fiskal Kaltim juga menurun. Jadi perlu penguatan kemampuan fiskal untuk bisa mengakomodir program-program prioritas,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: