
Polisi Ingatkan Ancaman Pidana Sopir Truk Parkir Sembarangan di Jalan Samarinda
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi lalu lintas mengingatkan sopir truk parkir sembarang tempat di jalanan Samarinda, dengan ancaman pidana penjara sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan…