Polantas Tertibkan Truk Parkir di Jalanan Samarinda

Truk parkir di Jalan Pangeran Suryanata kawasan Bukit Pinang jadi sasaran Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Rabu 11 Januari 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Samarinda turun tangan menertibkan truk parkir di bahu jalan kota Samarinda hari Rabu. Tidak ada penilangan. Melainkan polisi masih mencatat identitas truk dari surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Komisaris Polisi Creato Sonitehe Gulo, Kepala Satlantas Polresta Samarinda dan personelnya bergerak mulai pukul 15.30 Waktu Indonesia Tengah. Tim menyasar Jalan Pangeran Suryanata, kelurahan Bukit Pinang, menuju ke Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Kawasan itu masuk rawan kecelakaan lalu lintas karena telah terjadi kecelakaan pemotor tewas usai menabrak truk parkir di bahu jalan.

Dari pengawasan, polisi mengingatkan salah satu dari dua sopir truk yang berhenti di bahu jalan. Sopir itu berkilah hanya berhenti tidak lama.

BACA JUGA :

Pemotor di Samarinda Tewas Usai Tabrak Truk Tronton Parkir

“Tapi kan tetap parkir dan tidak ada penanda di belakangnya?” kata Creato Sonitehe Gulo merespons tegas alasan sopir.

Tim melanjutkan pengawasan. Ada 6 truk sedang parkir memakan badan jalan menuju stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 64.751.10 Bukit Pinang. Polisi berupaya persuasif, mengajak 6 sopir berdialog tentang bahaya memarkir truk mereka di bahu jalan bagi pemotor yang melintas.

Polisi memberi contoh. Di Palaran, sopir truk tidur sampai malam dan tidak ada penanda di bagian belakangnya, dan truk itu ada di jalur jalan minim penerangan. Pemotor meninggal usai menabrak truk itu.

Kepala Satlantas Polresta Samarinda Komisaris Polisi Creato Sonitehe Gulo menjelaskan langsung larangan parkir di bahu jalan dan risikonya bagi pengguna roda dua yang melintas, Rabu 11 Januari 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Sopir truk beralasan sedang antre di jalan untuk mengisi BBM solar di SPBU Bukit Pinang. Bahkan harus bermalam demi mendapatkan solar. Polisi bergeming dengan alasan itu.

“Kami antre solar Pak. Kalau kami tinggalkan, bisa tidak dapat solar,” kata salah seorang sopir truk beralasan.

“Tolong cari cara agar pengguna jalan selamat, kalian (sopir truk) bisa istirahat dengan baik. Tidak dengan cara memarkir (truk) seperti ini,” ujar Creato Sonitehe Gulo mengingatkan dalam dialog bersama keenam sopir truk itu.

Kepala Satlantas Polresta Samarinda Komisaris Polisi Creato Sonitehe Gulo berdialog bersama para sopir yang memarkir truk di dekat SPBU Bukit Pinang, Rabu 11 Januari 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Larangan parkir kendaraan di jalan raya dan risikonya bagi pengguna jalan lain diatur dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tidak ada penilangan dalam pengawasan itu. Tim polisi lalu lintas hanya meminta sopir menunjukkan STNK untuk dicatat identitas kendaraannya.

“Saya paham dengan dilema teman-teman sopir (mengantre BBM solar). Kami memberikan teguran, tidak ada penilangan. Kami catat dulu STNK-nya,” Creato Sonitehe Gulo menegaskan.

Dengan pencatatan identitas truk melalui data pada STNK, Creato Sonitehe Gulo berharap ke depan tidak lagi bertemu dengan sopir-sopir itu.

Antrean truk parkir dengan alasan anter bahan bakar solar di Jalan Pangeran Suryanata, Bukit Pinang, Samarinda, Rabu 11 Januari 2023. Setelah diberikan penjelasan, mereka beranjak pergi meninggalkan kawasan itu. (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Saya berharap tidak ketemu lagi ke depannya. Saya serius ini. Kalau ketemu lagi, berarti melanggar lagi, atau ada kecelakaan. Saya tidak mau seperti itu,” tegas Creato Sonitehe Gulo.

“Berhenti boleh, parkir tidak boleh. Kalau berhenti, pengemudi truk tidak turun. Jangan alasan saya antre solar. Ini antre solar yang bagaimana sambil tidur-tiduran di kabin?” Creato Sonitehe Gulo menambahkan lagi.

Selesai melakukan pengawasan, penertiban, dan pendataan truk parkir di kawasan Jalan Pangeran Suryanata di Bukit Pinang, para sopir beranjak pergi meninggalkan kawasan itu.

Tim Satlantas melanjutkan pengawasan berikutnya menuju Jalan HM Ardans kawasan Ring Road. Di mana, kawasan itu menjadi lokasi kecelakaan pemotor menewaskan Dedi Sufrianto, 30 tahun, pada Selasa 10 Januari 2023 sore.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: