Percepatan Pembangunan Infrastruktur Listrik Gunakan Produk Dalam Negeri
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur…