Sosialisasikan Pajak Impor Barang Penumpang, KPPBC Nunukan Gandeng Agen Kapal Luar Negeri
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, mensosialisasikan ketentuan pembebasan pajak masuk barang impor sebesar US 500 Dolar, terhadap barang bawaan atau belanja warga Indonesia, yang…