Ini Perpres 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN
JAKARTA.NIAGA.ASIA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara….