SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberi insentif kemudahan berusaha perkebunan dengan nilai investasi minimal Rp100 miliar dan usahanya menerapkan prinsip Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, serta menerapkan prosedur penanaman modal…








