UMK Nunukan 2023 Rp3,3 Juta, Naik Rp230 Ribu
NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan tahun 2023 sebesar Rp 3,319.134, naik Rp230 ribu atau naik setara 7,45 persen dibandingkan tahun 2022. “Kenaikan UMK Nunukan…