
Perluasan Kewenangan TNI Harus Dilakukan Secara Hati-hati
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Lima Kementerian/Lembaga tambahan yang bisa dimasuki prajurit aktif berdasar revisi UU TNI adalah Badan Pengelola Pembangunan Perbatasan, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Terorisme, Keamanan Laut, dan Kejaksaan Republik Indonesia. Sedangkan…