Terancam Terus Menyusut, Populasi Pesut di Kaltim Tersisa 62 Ekor

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat berada di Desa Pela, Kamis 3 Juli 2025. (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kementerian Lingkungan Hidup (LH) melaporkan populasi hewan endemik Kaltim, Pesut Mahakam, diperkirakan hanya tersisa 62 ekor, sehingga diperlukan kolaborasi bersama pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, untuk mengambil langkah dan upaya nyata melindungi pesut-pesut itu.

Dalam kunjungan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq ke Desa Pela, Kecamatan kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), Hanif menyampaikan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan keanekaragaman hayati, termasuk Pesut Mahakam.

“Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi, perlu memperhatikan dan melestarikan keragaman hayati yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Kita menghadapi ancaman serius terhadap keberlanjutan konservasi spesies dan genetik yang ada di dalamnya,” kata Hanif, di Aula Kantor Desa Pela, Kamis 3 Juli 2025.

Pelestarian Pesut Mahakam ini menyangkut ketahanan ekosistem dan masa depan masyarakat lokal, yang hidup berdampingan dengan sungai. Disebutkan Hanif, saat ini populasi pesut Mahakam tercatat hanya tersisa 62 ekor di Kaltim.

“Maka perlu kolaborasi bersama dalam mencermati ekosistem Pesut Mahakam yang saat ini jenisnya tidak terlalu banyak. Tercatat (hingga) hari ini (populasi) pesut di angka 62 ekor,” ujar Hanif.

Untuk menjaga keberlangsungan lumba-lumba air tawar ini, Hanif meminta Gubernur dan Bupati Kukar untuk berkolaborasi dan merumuskan langkah konkret, dalam upaya menyelamatkan dan menjaga popuasi Pesut Mahakam di provinsi Kaltim dari kepunahan.

“Kita yang memiliki kekuasaan dan kewenangan harus hadir penuh dalam penyelamatan ini. Kita harus menyusun langkah-langkah antisipatif untuk menjaga ekosistem agar tidak mudah rusak, sehingga menjadi penyebab kematian Pesut Mahakam,” teee.

Salah satu langkah konkret awal yang akan dilakukan pemerintah yakni pemetaan dan pengawasan lingkungan terhadap aktivitas di hulu Sungai Pela, di mana apabila terjadi sedimentasi tinggi di hulu sungai itu, dapat mengakibatkan habitat Pesut terancam.

“Kalau dari hasil mapping (pemetaan) nanti ditemukan aktivitas yang menyebabkan degradasi lingkungan, maka kami akan mengambil langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum secara tegas, baik pidana maupun perdata,” tegas Hanif.

Lebih lanjut, Hanif juga menekankan keberhasilan konservasi Pesut Mahakam perlu diukur secara nyata.

“Kalau tahun depan populasi pesut Mahakam tidak meningkat dari angka 62 ekor yang tercatat hari ini, maka itu artinya kita belum berhasil. Ini ukuran kinerja yang bisa dinilai masyarakat,” sebut Hanif.

Sementara, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga mengingatman, Pesut Mahakam merupakan salah satu hewan lokal kebanggaan Kaltim.

“Ini menjadi simbol keragaman hayati yang perlu kita jaga bersama habitat pesut Mahakam yang tinggal 62 ekor ini,” kata Rudy.

Untuk menjaga keberlangsungan ekosistem pesut Mahakam ini, diperlukan langkah nyata dan teknologi baru mengembangbiakan pesut Mahakam kedepan.

“Karena Pesut Mahakam hanya berkembang biak tiga kali dalam seumur hidupnya,” sebut Rudy.

Rudy Mas’ud juga apresiasi masyarakat Desa Pela yang telah menjaga ekosistem sungai salah satunya pesut Mahakam beserta ikan-ikan kecil lainnya.

“Mereka telah menjaga ekosistem di danau-danau terutama Danau Semayang, Jempang dan Melintang, dan juga menjaga kelangsungan pesut, serta menjaga kelangsungan pariwisata konservasi di desa ini,” demikian Rudy Mas’ud.

Untuk diketahui, International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah menetapkan Pesut Mahakam sebagai spesies yang sangat terancam punah (critically endangered).

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: