JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara dari tindak pidana korupsi senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Langkah ini bukan sekadar administrasi aset, tetapi bagian dari…









