NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pengadilan Negeri (PN) Nunukan menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun kepada Miftahuddin (32) oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan atas perbuatannya menganiaya narapidana Syamsuddin hingga meninggal dunia. Sidang…








