SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), DR. H Isran Noor berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/K.731/2023 tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tanggal…









